Suara.com - Sebanyak 82 anggota DPR RI periode 2019-2024 terlibat permainan judi online. Data ini menyusul pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ada 1.000 anggota legislatif tingkat pusat dan daerah yang terlibat judi online.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, kini menyebut jika jumlah anggota DPR aktif yang terlibat judi online.
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol (judi online)," kata Pangeran di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Pangeran mengatakan nantinya daftar anggota DPR terlibat judi online tersebut akan disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini," kata Pangeran.
Pangeran menegaskan 82 orang tersebut merupakan anggota DPR aktif periode saat ini.
"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," kata Pangeran.
Pangeran menegaskan nantinya MKD bisa berperan aktif untuk meminta daftar anggota DPR terkait, atau menunggu data-data yang bakal dilaporkan oleh PPATK.
"Otomatis. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata Pangeran.
Baca Juga: FPI Kecam Anggota DPR Main Judi Online: Tak Mendidik Dan Memalukan
Setor Nama Dewan Pelaku Judol ke MKD
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengaku akan menyetor nama anggota DPR RI pelaku judi online ke MKD.
"Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu terkait nama-nama pejabat secara spesifik yang bermain judi daring, dia mengaku harus mengecek kembali data. Namun dia mengatakan bahwa banyak pihak yang terlibat dengan transaksi judi daring.
"Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko," ucap dia.
Transaksi Capai Puluhan Miliar
Dalam rapat, Ivan mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.
Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.
Ivan menyampaikan angka tersebut, salah satunya guna merespons pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Saat rapat, Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkapkan data terkait Anggota DPR yang bermain judi daring, karena hal tersebut melanggar kode etik dan juga merupakan tindak pidana.
"Kita minta minta info-nya di DPR Ini, kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan itu Pak (Ivan) sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Darurat Judi Online, Kapolda Irjen Karyoto Perintahkan Polres hingga Polsek Razia Anggotanya: Buka HP-nya Satu, satu!
-
Tanggapi soal Uang Judi Online Masuk Kas Negara, MUI: Haram!
-
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening buat Judi Online: Mereka Keliling Kampung, Iming-imingi Warga Duit Rp100 Ribu
-
Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?