Suara.com - Keberadaan bandar judi online yang disebut-sebut bersembunyi di luar negeri menjadi alasan aparat kepolisian terkendala untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menceritakan pengalamannya saat membongkar sindikat judi online di Tangerang. Ade mengaku kesulitan untuk menangkap bandar judi dari sindikat itu karena bersembunyi di negara lain.
“Salah satu kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar, di mana terakhir yang kami lakukan pengungkapan di daerah Tangerang, dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian Liga Ciputra. Intelektual leader-nya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan,” kata Ade Safri, kepada awak media, Rabu (26/6/2024).
Namun, ia mengaku bakal melakukan segala hal agar dapat menjerat bandar judi online. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hububgan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakuakn pengejaran terhadao para bandar judi online yang melancarkan usaha ilegalnya di Indonesia.
“Koordinasi itu kita lakukan dengan Divhubinter untuk mengejar sampai ke bandarnya,” ucapnya.
Selain itu, karena berada di luar negeri, lanjut Ade Safri, pihaknya juga mengaku kesulitan dalam melacak keberadaan para bandar.
Polda Metro Jaya, sebelumnya telah mengungkap 23 kasus judi online, selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2024.
Dari 23 kasus yang telah diungkap, sedikitnya ada 56 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan
Berita Terkait
-
Mahasiswi di Bogor Promosikan Judi Online, Baru Dibayar Setengah Sudah Diciduk Polisi
-
Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan
-
Bongkar Dosa-dosa Ribuan Anggota Dewan Pelaku Judi Online, Komisi III Desak MKD Segera Panggil Kepala PPATK
-
Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Keluarga Afif Kini Diteror: 24 Jam Rumah Diawasi Pelaku Misterius!
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek