Suara.com - Keberadaan bandar judi online yang disebut-sebut bersembunyi di luar negeri menjadi alasan aparat kepolisian terkendala untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menceritakan pengalamannya saat membongkar sindikat judi online di Tangerang. Ade mengaku kesulitan untuk menangkap bandar judi dari sindikat itu karena bersembunyi di negara lain.
“Salah satu kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar, di mana terakhir yang kami lakukan pengungkapan di daerah Tangerang, dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian Liga Ciputra. Intelektual leader-nya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan,” kata Ade Safri, kepada awak media, Rabu (26/6/2024).
Namun, ia mengaku bakal melakukan segala hal agar dapat menjerat bandar judi online. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hububgan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakuakn pengejaran terhadao para bandar judi online yang melancarkan usaha ilegalnya di Indonesia.
“Koordinasi itu kita lakukan dengan Divhubinter untuk mengejar sampai ke bandarnya,” ucapnya.
Selain itu, karena berada di luar negeri, lanjut Ade Safri, pihaknya juga mengaku kesulitan dalam melacak keberadaan para bandar.
Polda Metro Jaya, sebelumnya telah mengungkap 23 kasus judi online, selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2024.
Dari 23 kasus yang telah diungkap, sedikitnya ada 56 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan
Berita Terkait
-
Mahasiswi di Bogor Promosikan Judi Online, Baru Dibayar Setengah Sudah Diciduk Polisi
-
Berstatus Mahasiswi, Selebgram Cantik di Bogor Endorse Situs Judi Online Cuma buat Bayar Kosan
-
Bongkar Dosa-dosa Ribuan Anggota Dewan Pelaku Judi Online, Komisi III Desak MKD Segera Panggil Kepala PPATK
-
Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, Keluarga Afif Kini Diteror: 24 Jam Rumah Diawasi Pelaku Misterius!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah