Suara.com - Nama eks caleg PDIP, Harun Masiku yang kini berstatus buronan KPK kembali menjadi sorotan publik. Apalagi, kasus itu turut memicu perlawanan balik dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto setelah dokumen dan ponsel pribadinya disita KPK. Penyitaan itu terjadi saat Hasto diperiksa dalam kasus Harun Masiku, beberapa waktu lalu.
Mencuatnya lagi kasus Harun Masiku yang sudah buron selama 4 tahun dari KPK turut ditanggapi oleh praktisi hukum Henry Yosodiningrat.
Menurutnya, kasus Harun Masiku pun adalah kasus musiman karena dianggap kerap timbul-tenggelam pada musim tertentu. Kasus Harun Masiku kembali mencuat ke permukaan usai Pilpres, dan menjelang Pilkada serentak 2024.
"Kasus Harun Masiku oleh KPK menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya,” kata Henry Yoso dalam sebuah diskusi yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Dugaan itu semakin kuat, setelah KPK dianggap hendak menjerat Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku. Terseretnya Hasto di kasus Harun Masiku itu disebut sebagai konsekuensi karena sikapnya yang kini bersebrangan dengan Presiden Jokowi.
"Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," ucap Henry Yoso.
Selain itu, pengacara beken cum politisi PDIP itu pun menyindir tindakan penyidik yang menyita ponsel dan dokumen pribadi milik Hasto dan stafnya, Kusnadi sebagai tindakan perampokan.
"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan,” ujarnya.
Perlawanan Baik Hasto ke KPK
KPK diketahui masih berusaha untuk menangkap Harun Masiku yang kini sudah empat tahun buron pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada eks Komisioner Wahyu Setiawan tekrait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
KPK sebelumnya sempat memeriksa Hasto PDIP sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Dalam pemeriksaan, penyidik KPK turut menyita dokumen dan ponsel milik Hasto yang ketika itu dipegang oleh stafnya, Kusnadi.
Buntut dari penyitaan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Selain itu, staf Hasto, Kusnadi juga melapor ke Komnas HAM perihal tindakan yang dialaminya saat mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK.
Namun, KPK mengklaim tindakan penyitaan penyidik terhadap barang pribadi Hasto itu sudah sesuai prosedur. Penyitaan itu disebut sebagai tindakan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron.
Berita Terkait
-
Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!
-
Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari
-
Nama Kapolda Metro Masuk Bursa Capim KPK, Irjen Karyoto: Saya Tak Terlalu Berambisi, Lihat Nanti Ajalah
-
KPK Sudah Jerat Tersangka, Kerugian Negara di Kasus Bansos Presiden Tembus Rp125 Miliar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan