Suara.com - Terungkap modus di balik korupsi bantuan sosial presiden saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020 silam. Modus yang dipakai dalam korupsi bansos presiden terbilang licik, yakni mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat di masa pagebluk.
Modus kasus korupsi bansos presiden diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. Menurutnya, perbuatan tersangka dalam kasus ini telah mencederai upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai kepada masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi Covid-19," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selatan, Jumat (28/6/2024).
Penyidik KPK saat ini juga sedang menyidik soal nilai pengadaan bansos presiden tersebut maupun potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
"Terkait nilai pengadaan yang sedang disidik, masih berproses, jadi akan kami update pada kesempatan berikutnya," ujarnya.
Tessa juga menegaskan komisi antirasuah berkomitmen untuk merampungkan perkara korupsi bansos presiden tersebut hingga tuntas.
Sudah Jerat Tersangka
KPK telah memulai penyidikan soal dugaan korupsi bansos presiden pada tahun 2020. Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kementerian Sosial.
Pada perkara dugaan korupsi bansos presiden tersebut, penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka bernama Ivo Wongkaren (IW). Sebelum dijerat kasus bansos presiden, Ivo lebih dulu berstatus terdakwa dalam perkara korupsi anggaran distribusi bansos.
Baca Juga: Sebut Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Rahasia Partai, Adian PDIP: Kita Harus Waspada
Tessa mengungkapkan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi bansos presiden tersebut mencapai Rp125 miliar.
Kasus Bansos Masuk Sidang
Dalam kasus korupsi bansos, Ivo Wongkaren dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.
Ivo Wongkaren juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820 dikurangi dengan harta benda milik terdakwa yang sudah disita. Dengan ketentuan apabila sisa uang pengganti tidak dibayar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dilelang atau dipidana selama 5 tahun.
Jaksa menyatakan bahwa Ivo Wongkaren tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut jaksa, Ivo Wongkaren merupakan inisiator atau perencana yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana korupsi itu.
Berita Terkait
-
Sebut Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Rahasia Partai, Adian PDIP: Kita Harus Waspada
-
Tak Terima Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis Ringan, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Curhat Menggigil saat Diperiksa, Adian PDIP Tuduh KPK Perlakukan Hasto Kristiyanto Bak Teroris
-
Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris