Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menganggap Hasto Kristiyanto diperlakukan seperti teroris saat menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku di KPK. Pasalnya, kata dia, KPK memeriksa Hasto di sebuah ruangan bersuhu dingin.
Menurutnya, tindakan itu agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan oleh penyidik.
"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin, itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Eks aktivis 98 itu menganggap jika di ruangan bersuhu dingin kerap digunakan aparat untuk memeriksa para tersangka. Namun, Hasto saat diperiksa KPK berstatus sebagai saksi.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," jelas Adian.
Dia pun mencurigai tindakan penyidik KPK saat memeriksa Hasto dalam kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron. Adian juga mendorong Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK saat memeriksa Hasto.
"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi?” katanya.
“Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," imbuh Adian.
Ngaku Menggigil saat Diperiksa KPK
Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku kedinginan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus buronan Harun Masiku di KPK pada Senin (10/6/2024) lalu.
Usai diperiksa, Hasto mengaku kedinginan lantaran ditempatkan penyidik dalam ruangan dingin selama 4 jam.
Namun saat itu, Hasto hanya diperiksa selama 1,5 jam. Selebihnya Hasti mengaku dirinya dibiarkan kedinginan.
Hasto juga memprotes atas penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan yang berisi dokumen partai.
Saat itu, penyidik mengambil barang-barang Hasto saat berada di tangan stafnya, Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.
Bantahan KPK
Berita Terkait
-
Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka
-
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL
-
Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!
-
Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku