Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menganggap Hasto Kristiyanto diperlakukan seperti teroris saat menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku di KPK. Pasalnya, kata dia, KPK memeriksa Hasto di sebuah ruangan bersuhu dingin.
Menurutnya, tindakan itu agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan oleh penyidik.
"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin, itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Eks aktivis 98 itu menganggap jika di ruangan bersuhu dingin kerap digunakan aparat untuk memeriksa para tersangka. Namun, Hasto saat diperiksa KPK berstatus sebagai saksi.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," jelas Adian.
Dia pun mencurigai tindakan penyidik KPK saat memeriksa Hasto dalam kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron. Adian juga mendorong Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK saat memeriksa Hasto.
"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi?” katanya.
“Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," imbuh Adian.
Ngaku Menggigil saat Diperiksa KPK
Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku kedinginan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus buronan Harun Masiku di KPK pada Senin (10/6/2024) lalu.
Usai diperiksa, Hasto mengaku kedinginan lantaran ditempatkan penyidik dalam ruangan dingin selama 4 jam.
Namun saat itu, Hasto hanya diperiksa selama 1,5 jam. Selebihnya Hasti mengaku dirinya dibiarkan kedinginan.
Hasto juga memprotes atas penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan yang berisi dokumen partai.
Saat itu, penyidik mengambil barang-barang Hasto saat berada di tangan stafnya, Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.
Bantahan KPK
Berita Terkait
-
Sebut Penyitaan Penyidik KPK Bak Perampok, Aktivis 98 Bela Hasto PDIP: Aromanya Sudah Seperti Tersangka
-
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL
-
Bantah Paksa Pejabat Kementan Urunan Duit buat Keluarganya, JPU KPK: Ucapan SYL Tak Sesuai Fakta Persidangan!
-
Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga