Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah toko alias ruko milik eks Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid yang berlokasi di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.
"Satu unit ruko yang berlokasi di The Great Saladdin Square Blok C Nomor 28, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat," kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Tafsir Nurchamid merupakan terpidana kasus korupsi dalam proyek pengadaan instalasi Teknologi Informasi di Perpustakaan Pusat UI.
Dia divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2015 lalu.
Lebih lanjut, Tessa menyebut lelang tersebut akan digelar pada 17 Juli 2024 dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Terkait pelelangan ruko tersebut, KPK mematok harga limit sebesar Rp1.289.196.000 (Rp1,2 miliar) dan uang jaminan Rp257.839.200 (Rp257 juta).
Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan pidana penjara selama 2 Tahun 6 Bulan, serta denda Rp200 Juta subsider 2 bulan kurungan terhadap mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid.
Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman untuk Tafsir pada tingkat banding yaitu pidana penjara 3 tahun dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Dalam kasus ini, Tasfir disebut terbukti telah memenuhi dakwaan kedua yakni melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Parah! Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19 Dikorupsi, Duit Negara Dimaling Rp250 Miliar
-
Ngaku Sibuk Kebut Gelar S3, Hasto PDIP Tetap Janji Bakal Kooperatif ke KPK
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!