Suara.com - Kasus mutilasi yang dilakukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Garut, Jawa Barat (Jabar) mengundang kengerian tersendiri. Lantaran ODGJ pelaku mutilasi membiarkan beberapa organ tubuh korban tercecer di jalanan usai eksekusi.
Pembunuhan sadis yang terjadi di Kampung Banter Limus, Desa Sancang Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut itu ternyata dilakukan pelaku dengan menggunakan pisau.
"Diduga benda tajam yang digunakan pelaku berasal dari tempat pandai besi, karena memang terdapat bercak darah," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo seperti dilansir Harapan Rakyat-jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Lebih jauh, ia juga merinci bahwa potongan tubuh korban tanpa identitas itu berjumlah 12 bagian.
Dari 12 bagian tersebut, tangan dan kaki ditemukan di dua karung bekas, kepala dan badan di parit jalan, serta organ lain di dalam satu kantong plastik.
"Ada 12 bagian, dari tangan, kaki, untuk badan masih menyatu dengan kepala, dan lainnya," jelasnya.
Polisi sendiri sudah melakukan proses pengumpulan ceceran potongam tubuh korban yang seluruhnya sudah terkumpul dan kini berada di kamar mayat RSUD dr Slamet Garut.
Hingga saat ini, polisi serta ahli forensik tengah melakukan otopsi jenazah korban kasus ODGJ mutilasi ODGJ di RSUD dr Slamet Garut.
Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Jalan Raya Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong dihebohkan dengan penemuan potongan jasad diduga korban mutilasi pada Minggu (30/6/2024).
Baca Juga: Bunuh Istri Hamil Muda usai Dituduh Selingkuh, Andika Gak Kapok Diceraikan Istri Pertama Gegara KDRT
Korban mutilasi belakangan disebut-sebut juga ODGJ. Dia duduga dihabisi nyawanya oleh rekannya yang juga diduga ODGJ berinisial E.
Sebelum melakukan pembunuhan dan memutilasi korban, E terlebih dahulu mengikat korbannya, di bagian tangannya. Pelaku kemudian menarik korban ke arah semak-semak yang berada di sekitar lokasi.
Aksi E menggiring korbannya ini viral usai diunggah di akun media sosial, salah satu akun yang mengunggahnya yakni @infojaksel.id.
“Berdasarkan penyelidikan sementara baik pelaku maupun korban sama-sama ODGJ,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (1/7/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya