Suara.com - S, karyawan PT Jati Jaya di Tangerang yang ditemukan tewas terbungkus terpal ternyata dibunuh RR yang tak lain adalah rekan tempat kerjanya. Setelah tertangkap, terkuak motif di balik aksi RR yang membunuh korban dengan secara sadis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Komisaris Polisi Arief N Yusuf di Tangerang, Senin, mengatakan motif dari kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka RR ini bertujuan memenuhi kebutuhan ekonominya.
"Untuk motif yang dilakukan tersangka perampokan ini memang hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," ucapnya dinukil dari Antara, Senin (1/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah jenazah S ditemukan dalam kondisi terbungkus terpal di Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhir Juni lalu.
Ia menyebutkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut sebelumnya telah diniatkan oleh tersangka. Aksinya itu dilakukan secara tunggal untuk merampas sejumlah kendaraan yang ada di sebuah gudang milik PT Jati Jaya.
"Indikasi pelaku utamanya tunggal karena pada saat membawa dua unit mobil dari gudang itu, dia menyewa jasa transportasi untuk membawa kedua kendaraan rampasannya," terangnya.
Dikatakan Arief, bahwa tersangka juga diketahui merupakan bagian dari karyawan PT Jati Jaya. Oleh sebab itu, pelaku telah memahami situasi lokasi kejadian perkara, bahkan dengan korban pun saling mengenal.
"Tersangka dengan korban itu saling kenal, karena dia pun bagian dari karyawan di gudang itu. Hanya saja tersangka ini sudah jarang masuk kerja," ungkapnya.
Dalam aksinya, tersangka ini menghabisi korbannya dengan cara memukul bagian kepala menggunakan besi seberat 2,5 kilogram yang kemudian jasadnya diikat dan dibungkus menggunakan terpal sebagai menghilangkan jejak.
"Jasad korban dalam posisi telungkup, mengenakan seragam berwarna biru dan diikat tali serta dibungkus terpal," tuturnya.
Dalam hal ini, polisi berhasil menangkap tersangka di lokasi pelariannya di wilayah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, pada Kamis (27/6) lalu.
Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Atas perbuatannya, RR dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal
-
Polisi Bantah Tutup Kasus Mahasiswa UI Akseyna: 9 Tahun Berlalu, Jejak Pembunuhnya Masih Gelap!
-
Dicari-cari usai Pamit Nagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dikubur Pembunuhnya Pakai Coran Semen
-
Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara