Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan alasan keluarga siap melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Indira mengatakan pihak keluarga merasa hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bahwa Afif meninggal dunia karena melompat, jatuh, atau terpeleset dari Jembatan Kuranji.
"Dokter Forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah AM tidak ditemukan hal demikian," kata Indira di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Namun, dia mengaku heran karena dokter forensik justru menyimpulkan dugaan Afif meninggal dunia karena terpeleset meski luka tidak ditemukan di kepala dan kaki di jenazah Afif.
Indira juga menyatakan pihaknya menolak kesimpulan bahwa luka lebam pada tubuh Afif merupakan lebam mayat, bukan indikasi penganiayaan.
"Kami menolak bahwa yang ada di tubuhnya itu juga karena jatuh dari motor tidak karena itu tidak ditemukan di anak A (saksi Aditia) yang bergoncengan dengan dia, tetapi kami sangat yakin bahwa itu trauma dan kami sangat yakin dia tidak melompat karena kami dan keluarga yang melihat jenazahnya dan berdasarkan hasil otopsi juga seperti itu," tutur Indira.
Dengan begitu, dia meyakini bahwa Afif tidak meninggal dunia karena terjatuh lantaran tidak ada luka pada kepala dan kaki jenazah.
"Kami juga berdiskusi dengan teman-teman forensik lainnya, mengatakan kalau jatuh dari ketinggian seperti itu, 15 meter ke atas, maka kepala dan kakinya bakal parah begitu," tambah dia.
Untuk itu, Indira menjelaskan bahwa keluarga Afif tidak keberatan untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah demi membuktikan alasan sesungguhnya yang menyebabkan bocah berusia 13 tahun itu meninggal dunia.
Baca Juga: Keluarga Afif Maulana Datangi Komnas HAM Minta Kasusnya Dikawal
"Keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit terhadap keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu. untuk memberikan keadilan bagi afif dan keluarga," ucap Indira.
"Karena keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif sehingga menyebabkan anak mereka meninggal dunia saat itu," tandas dia.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.
Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.
Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.
Berita Terkait
-
Beda Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Polda Sumbar vs Keluarga Korban
-
Ortu Afif Bocah Tewas Dianiaya Polisi Sebut Anaknya Tidak Pernah Tawuran, Pamit Keluar Rumah untuk Nonton Bola
-
Keluarga Afif Maulana Datangi Komnas HAM Minta Kasusnya Dikawal
-
Ungkap Keterangan Saksi Kunci, Kapolda Sumbar: Tidak Benar Afif Tewas Dianiaya Polisi Lalu Dibuang ke Bawah Jembatan!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah