Suara.com - Kelakuan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari belakangan disorot publik karena terjerat skandal seks. Terungkap, Hasyim Asy'ari menghalalkan segala cara demi bisa menyetubuhi wanita korban asusila, CAT. Buntut dari skandalnya itu, Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemecatan lewat sidang DKPP yang digelar pada Rabu (4/7/2024) kemarin.
Nama Ketua KPU itu pun lantas menjadi sorotan netizen atas perbuatan lucahnya kepada CAT, petugas PPLN pada Pemilu 2024 lalu. Bahkan, Komika Bintang Emon turut menyoroti tindakan asisisla Hasyhim Asy'ari sebagai pejabat pelaksana pemilu.
Lewat akun Instagram-nya, Bintang Emon sempat mengunggah salah satu berita online berjudul: "Hasyim Sengaja Ubah PKPU soal Larangan Pernikahan demi Incar Korban".
Menanggapi berita itu, Bintang Emon menulis keterangan yang cukup menggelitik. Kelakuan Hasyim Asy'ari pun bikin Bintang Emon tertawa.
"Jiah, ternyata santai ubah aturan," demikian keterangan Bintang Emon disertai emoji tertawa.
Unggahan Bintang Emon yang menyoroti kasus cabul Ketua KPU Hasyim Asy'ari dibanjiri beragam komentar dari netizen. Rata-rata netizen geram dengan ulah KPU yang berbuat cabul kepada korban asusila.
Bahkan, pakar Tata Negara Bivitri Susanti turut merespons unggahan Bintang Emon.
"Dari atas sampe bawah kelakuannya sama: kalau mau berbuat ngaco, dilarang peraturan, peraturannya dulu yg dipotong," timpal Bivitri ditutup dengan emoji tertawa.
Di sisi lain, beberapa netizen juga mengaitkan kasus asusila Hasyim dengan hasil Pilpres lalu.
"Pasti 58 persen rakyat indonesia malu melihat berita ini," geram netizen.
"Haruskah percaya hasil pilpres ketika wasitnya model begini," sindir yang lain.
"Ubah-ubah aturan untuk kepentingan pribadi kayaknya sekarang udah lazim," tambah netizen lainnya.
Borok Dibongkar di Sidang DKPP
Borok Hasyim Asy'ari terbongkar saat DKPP menjatuhkan saksi pemecatan kepada Ketua KPU tersebut. Dalam sidang, DKPP menyebut jika Hasyim Asy'ari sengaja mengubah Peraturan KPU terkait larangan menikah sesama penyelenggara Pemilu.
DKPP menyebut Hasyim terbukti mengubah aturan tersebut guna mengincar CAT sejak awal.
Berita Terkait
-
Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila
-
Trauma Terbayarkan usai Ketua KPU Dipecat, Korban Asusila: Perempuan Harus Berani Perjuangkan Keadilan!
-
Korbannya Nangis di Sidang, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Malah Girang Dipecat Kasus Asusila: Saya Telah Bebas!
-
Rayuan Maut Pakai Emoji Peluk, Terbongkar Chat Ketua KPU ke Korban Asusila: Pandangan Pertama Turun ke Hati
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi