Suara.com - Kelakuan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari belakangan disorot publik karena terjerat skandal seks. Terungkap, Hasyim Asy'ari menghalalkan segala cara demi bisa menyetubuhi wanita korban asusila, CAT. Buntut dari skandalnya itu, Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemecatan lewat sidang DKPP yang digelar pada Rabu (4/7/2024) kemarin.
Nama Ketua KPU itu pun lantas menjadi sorotan netizen atas perbuatan lucahnya kepada CAT, petugas PPLN pada Pemilu 2024 lalu. Bahkan, Komika Bintang Emon turut menyoroti tindakan asisisla Hasyhim Asy'ari sebagai pejabat pelaksana pemilu.
Lewat akun Instagram-nya, Bintang Emon sempat mengunggah salah satu berita online berjudul: "Hasyim Sengaja Ubah PKPU soal Larangan Pernikahan demi Incar Korban".
Menanggapi berita itu, Bintang Emon menulis keterangan yang cukup menggelitik. Kelakuan Hasyim Asy'ari pun bikin Bintang Emon tertawa.
"Jiah, ternyata santai ubah aturan," demikian keterangan Bintang Emon disertai emoji tertawa.
Unggahan Bintang Emon yang menyoroti kasus cabul Ketua KPU Hasyim Asy'ari dibanjiri beragam komentar dari netizen. Rata-rata netizen geram dengan ulah KPU yang berbuat cabul kepada korban asusila.
Bahkan, pakar Tata Negara Bivitri Susanti turut merespons unggahan Bintang Emon.
"Dari atas sampe bawah kelakuannya sama: kalau mau berbuat ngaco, dilarang peraturan, peraturannya dulu yg dipotong," timpal Bivitri ditutup dengan emoji tertawa.
Di sisi lain, beberapa netizen juga mengaitkan kasus asusila Hasyim dengan hasil Pilpres lalu.
"Pasti 58 persen rakyat indonesia malu melihat berita ini," geram netizen.
"Haruskah percaya hasil pilpres ketika wasitnya model begini," sindir yang lain.
"Ubah-ubah aturan untuk kepentingan pribadi kayaknya sekarang udah lazim," tambah netizen lainnya.
Borok Dibongkar di Sidang DKPP
Borok Hasyim Asy'ari terbongkar saat DKPP menjatuhkan saksi pemecatan kepada Ketua KPU tersebut. Dalam sidang, DKPP menyebut jika Hasyim Asy'ari sengaja mengubah Peraturan KPU terkait larangan menikah sesama penyelenggara Pemilu.
DKPP menyebut Hasyim terbukti mengubah aturan tersebut guna mengincar CAT sejak awal.
Berita Terkait
-
Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila
-
Trauma Terbayarkan usai Ketua KPU Dipecat, Korban Asusila: Perempuan Harus Berani Perjuangkan Keadilan!
-
Korbannya Nangis di Sidang, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Malah Girang Dipecat Kasus Asusila: Saya Telah Bebas!
-
Rayuan Maut Pakai Emoji Peluk, Terbongkar Chat Ketua KPU ke Korban Asusila: Pandangan Pertama Turun ke Hati
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget