Suara.com - Kelakuan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari belakangan disorot publik karena terjerat skandal seks. Terungkap, Hasyim Asy'ari menghalalkan segala cara demi bisa menyetubuhi wanita korban asusila, CAT. Buntut dari skandalnya itu, Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemecatan lewat sidang DKPP yang digelar pada Rabu (4/7/2024) kemarin.
Nama Ketua KPU itu pun lantas menjadi sorotan netizen atas perbuatan lucahnya kepada CAT, petugas PPLN pada Pemilu 2024 lalu. Bahkan, Komika Bintang Emon turut menyoroti tindakan asisisla Hasyhim Asy'ari sebagai pejabat pelaksana pemilu.
Lewat akun Instagram-nya, Bintang Emon sempat mengunggah salah satu berita online berjudul: "Hasyim Sengaja Ubah PKPU soal Larangan Pernikahan demi Incar Korban".
Menanggapi berita itu, Bintang Emon menulis keterangan yang cukup menggelitik. Kelakuan Hasyim Asy'ari pun bikin Bintang Emon tertawa.
"Jiah, ternyata santai ubah aturan," demikian keterangan Bintang Emon disertai emoji tertawa.
Unggahan Bintang Emon yang menyoroti kasus cabul Ketua KPU Hasyim Asy'ari dibanjiri beragam komentar dari netizen. Rata-rata netizen geram dengan ulah KPU yang berbuat cabul kepada korban asusila.
Bahkan, pakar Tata Negara Bivitri Susanti turut merespons unggahan Bintang Emon.
"Dari atas sampe bawah kelakuannya sama: kalau mau berbuat ngaco, dilarang peraturan, peraturannya dulu yg dipotong," timpal Bivitri ditutup dengan emoji tertawa.
Di sisi lain, beberapa netizen juga mengaitkan kasus asusila Hasyim dengan hasil Pilpres lalu.
"Pasti 58 persen rakyat indonesia malu melihat berita ini," geram netizen.
"Haruskah percaya hasil pilpres ketika wasitnya model begini," sindir yang lain.
"Ubah-ubah aturan untuk kepentingan pribadi kayaknya sekarang udah lazim," tambah netizen lainnya.
Borok Dibongkar di Sidang DKPP
Borok Hasyim Asy'ari terbongkar saat DKPP menjatuhkan saksi pemecatan kepada Ketua KPU tersebut. Dalam sidang, DKPP menyebut jika Hasyim Asy'ari sengaja mengubah Peraturan KPU terkait larangan menikah sesama penyelenggara Pemilu.
DKPP menyebut Hasyim terbukti mengubah aturan tersebut guna mengincar CAT sejak awal.
Berita Terkait
-
Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila
-
Trauma Terbayarkan usai Ketua KPU Dipecat, Korban Asusila: Perempuan Harus Berani Perjuangkan Keadilan!
-
Korbannya Nangis di Sidang, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Malah Girang Dipecat Kasus Asusila: Saya Telah Bebas!
-
Rayuan Maut Pakai Emoji Peluk, Terbongkar Chat Ketua KPU ke Korban Asusila: Pandangan Pertama Turun ke Hati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman