Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP baru saja membuat keputusan krusial dengan memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya.
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Putusan mengenai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Rabu (3/7/2024).
"Memutuskan, mengambulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," terang Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito saat membacakan putusan.
Perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim Asy'ari terjadi pada 3 Oktober 2023 dimana ia melakukan pemaksaan hubungan badan dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Setelah terjadi tindakan tersebut, Hasyim pun mengumbar janji lewat pernyataan tertulis kepada korban, dimana salah satunya akan menikahi korban.
Disamping itu, Hasyim juga menjanjikan fasilitas istimewa kepada korban dengan membiayai tiket pesawat Belanda-Jakarta sebesar Rp30 juta tiap bulan hingga mengurus balik nama apartemen jadi atas nama korban.
Sebagai bentuk keseriusannya, Hasyim bahkan siap membayar denda bila tak mampu memenuhi sejumlah janji yang diumbarnya kepada korban.
"Teradu menyatakan apabila pernyataan itu tak dipenuhi maka teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar dendan yang disepakati yakni sebesar Rp4 miliar yang dibayar secara dicicil selama 4 tahun," tulis surat Hasyim yang dicantumkan dalam putusan DKPP.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
Melihat sejumlah janji manis yang diumbar, seberapa besar kekayaan Hasyim Asy'ari hingga mau menyanggupi untuk membayar tiket pesawat sebesar Rp30 juta hingga denda sebesar Rp4 miliar?
Mengutip dari LHKPN periode 2023 Hasyim Asy'ari memiliki total kekayaan sebesar Rp9.596.000.000.
Sebagian besar kekayaan itu berupa aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,3 miliar.
Aset tersebut diketahui tersebar di kawasan Semarang, Kudus hingga Pati.
Apabila dicermati jumlah kekayaan Hasyim Asy'ari tersebut melonjak hanya dalam waktu tiga tahun.
Tercatat berdasar dari LHKPN periode 31 Desember 2020, ketika masih menjabat sebagai Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari memiliki total kekayaan sebesar Rp7.677.000.000.
Berita Terkait
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
-
Pendidikan Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
-
Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
-
Segini Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Kini Dipecat Usai Diduga Lakukan Pelecehan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?