Suara.com - Pemerintah RI tengah merancang peraturan presiden atau Perpres untuk memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Ia berujar Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024. Sementara, kata Hadi, masih terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan.
"Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang subtansinya merupakan kolaborasi berbagai kementerian/lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligar dan debitur," kata Hadi.
Diketahui, target nilai aset eks BLBI diperkirakan mencapai Rp110,45 triliun. Sementara sejauh Satgas BLBI dibentuk pada 2021 hingga saat ini, total aset yang disita dari obligor Rp38,2 triliun.
Rincian aset tersebut, pertama adalah pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp1,5 triliun. Kedua dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp17,7 triliun.
"Ketiga dalam bentuk penguasaan aset properti, itu seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp9,1 triliun," ujar Hadi.
Rincian keempat dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian/lembaga.
"Yang baru saja kita laksanakan di antaranya dan Pemda seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp5,9 triliun. Dan yang kelima dalam bentuk PMN non tunai, seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp3,7 triliun," kata Hadi.
Baca Juga: Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda
Ditanya apa kendala yang menyebabkan target belum tercapai ada tahun 2024 hingga akhirnya memutuskan Satgas BLBI diperpanjang, Hadi menjelaskan bahwa aset-aset tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
"Aset itu tersebar di seluruh Indonesia dan semuanya sudah terdaftar dan penyelesaiannya akan kita lakukan secara bertahap. Itu lah sebabnya kita minta agar Satgas ini diperpanjang karena harus menyelesaikan aset-aset tersebut yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Hadi.
Serah Terima Aset
Total aset eks BLBI sebanyak Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi diserahkan hari ini kepada 9 kementerian/lembaga. Penandatangan berita acara serah terima PSP tersebut dilakukan langsung Menkopolhukam Hadi. Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Yang diserahkan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik dan yang ke-9 adalah Ombudsman Republik Indonesia," tutur Hadi.
Hadi mengatakan lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut, antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti.
Berita Terkait
-
Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda
-
PDN Diobok-obok Hacker, Jokowi Ngotot Perintahkan Ini ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
-
Pusat Data Nasional Dijebol Hacker, Menko Polhukam: Saya Kira Semua Masih Normal
-
Gawat! 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun Sudah Main Judi Online, Transaksi Mulai Rp10 Ribu
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Buntut Tayangan Kontroversial Trans7, Fungsi KPI Dipertanyakan
-
Apa Pekerjaan Eric Trump? Viral Insiden Mikrofon Bocor Prabowo Ingin Ketemu Anak Trump
-
Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini
-
Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!
-
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum