Suara.com - Mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri, Batara Ageng harus mendekam di penjara setelah menggelapkan uang mantan bosnya senilai Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Batara menilap uang milik Fuji untuk keperluan pribadi.
"Uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya, dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).
Kepada penyidik, Batara mengakui bahwa uang senilai Rp 1,3 miliar yang digelapkan merupakan hasil pembayaran Fuji usai menyelesaikan 21 pekerjaan.
"Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik Batara dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada Fuji," katanya.
Jadi Tersangka
Batara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji.
"Kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan" kata Andri.
Batara dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Mantan Manajer Fuji Ditahan Polisi Usai Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Pekerjaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?