Suara.com - R dan Y, dua eksekutor pembakar rumah milik jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap. Namun, polisi mengaku masih terus mengusut kasus pembakaran yang telah menewaskan Rico dan keluarganya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, polisi berpeluang menetapkan calon tersangka baru dalam kasus itu.
“Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ,” kata Truno, saat di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).
Saat ini, lanjut Truno, Polda Sumut sedang melakukan pengembangan dengan menggunakan scientific crime investigation alias SCI pasca menangkap dua tersangka tersebut.
“Tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan,” ucap Truno.
“Kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunnya 4 yang awal diamankan, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Peran 2 Eksekutor
Sebelumnya, Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi membeberkan peran dari R dan Y yang menjadi eksekutor kasus kebakaran yang menewaskan Rico dan tiga orang anggota keluarganya.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," katanya dikutip dari Antara, Senin.
Baca Juga: Sekeluarga Tewas, Peran 2 Eksekutor Sadis Pembakar Rumah Wartawan Rico Pasaribu di Karo Sumut
Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.
Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.
Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.
"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.
Terkait aksi sadis itu, dua eksekutor pembakar rumah Rico dijeral Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Sekeluarga Tewas, Peran 2 Eksekutor Sadis Pembakar Rumah Wartawan Rico Pasaribu di Karo Sumut
-
Rumah Jurnalis Di Labuhanbatu Sumut Dibakar OTK Usai Investigasi Kasus Narkoba
-
Pria Mabuk Pembakar Musala di Tebet Babak Belur Dibawa ke Polsek, Hampir Dibakar Warga
-
Salwan Momika Si Pembakar Alquran Asal Irak yang Memuji Politisi Islamofobia dari Swedia Rasmus Paludan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!