Suara.com - Pelaku pencuri kotak amal yang juga membakar musala di Jalan Hanjuang, Tebet, Jakarta Selatan, berinisial R (22) hampir tak terselamatkan nyawanya usai aksinya diketahui warga.
Bandi, salah satu warga di sekitat lokasi bercerita warga sudah tersulut emosi begitu R ditangkap. Namun begitu, perbuatan urung dilakukan dan pelaku diseret ke Polsek Tebet.
"Mau dibakar sama orang. Akhirnya diamanin," kata Bandi saat ditemui di Jalan Hanjuang, Tebet, Rabu (23/8/2023).
Bandi mengatakan kondisi pelaku sudah babak belur ketika digiring warga ke kantor polisi. Sebab warga di lokasi, kata Bandi, begitu marah ketika pelaku diketahui mencuri kotak amal dan membakar musala.
"Udah babak belur, begitu dengar musala dibakar kalang kabut semua," jelas dia.
Lebih lanjut, Bandi menyampaikan pelaku membakar tirai yang ada di musala itu hanya menggunakan korek api.
"Koreklah pasti, soalnya nggak ada bau bensin, kita sesalkan kalau mau maling, maling saja, jangan bakar musala apalagi bendera, bendera umbul-umbul," kata Bandi.
Kronologi Kebakaran
Sebelumnya, Bandi menjelaskan kronologi musala di dekat tempat tinggalnya dibakar oleh pria berinisial R (22) setelah mencuri kotak amal.
Baca Juga: Amankan Barang Bukti Rp 25 Ribu, Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Bogor
Bandi mengatakan kebakaran musala itu terjadi pukul 02.30 WIB, Rabu (23/8/2023). Saat itu situasi di lingkungan sekitar sepi karena warga sedang tidur.
Tiba-tiba dari arah rumahnya, Bandi melihat sebuah sepeda motor terbakar. Dia lantas bergegas keluar. Rupanya, sepeda motor itu milik salah satu tetangganya.
"Orangnya kalang kabut keluar. Jadi orangnya bawa ember keluar, saya bilang, siram pak," ujar Bandi ditemui di dekat lokasi kebakaran musala, Rabu.
Bandi bersama beberapa orang warga kemudian menyusuri gang di sekitar rumahnya. Dia mendapati sejumlah umbul-umbul dan bendera bekas perayaan 17 Agustus ikut terbakar.
Ternyata, api juga membakar musala yang ada di gang tersebut. Lekas mereka bekerja sama untuk memadamkan api.
"Musala ini ada kepulan asap keluar. Dia tendang ini. Sudah terbakar," ungkap Bandi.
Berita Terkait
-
Masih Mabuk, Polisi Belum Bisa Periksa Pemuda Pencuri Kotak Amal dan Bakar Tirai Musala di Tebet
-
Empat Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Manahan Dibebaskan, Alasannya Bikin Trenyuh
-
Amankan Barang Bukti Rp 25 Ribu, Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Bogor
-
Pelecehan Seksual Bocah di Kebon Baru, Polisi Selidiki
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui