Suara.com - Kekerasan aparat kepolisian kembali terjadi. Kini, sebanyak 10 anggota Polres Klungkung, Bali diduga telah menganiaya seorang warga I Wayan Suparta (47) lantaran tuduhan kasus penggelapan mobil di daerah itu.
Perihal dugaan penganiayaan aparat itu kini didalami oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar, Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan apabila terbukti adanya dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh 10 anggota tersebut tentu akan diproses sesuai aturan.
"Permasalahan ini masih berproses dan bila terbukti ada anggota tidak profesional dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan curanmor tersebut, pasti akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Jansen dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).
Menurut dia, keterangan tersebut disampaikan Polda Bali merespons keterangan korban I Wayan Suparta yang melaporkan adanya dugaan tindakan kekerasan oleh personel Polres Klungkung terhadap dirinya, sehingga mengalami cedera pada gendang telinga.
Laporan korban I Wayan Suparta sudah diterima Polda Bali melalui LP/B/403/V/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 29 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mantan Kapolresta Denpasar itu menjelaskan laporan korban berawal saat jajaran Satreskrim Polres Klungkung mengungkap dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan terhadap 30 mobil yang diduga bodong dan dua orang pembuat STNK palsu, pada bulan Mei 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, I Wayan Suparta termasuk dalam kegiatan pendalaman tersebut dan ada lima unit mobil yang juga ikut ditemukan dan diamankan dari rumah korban.
Namun, dalam proses interogasi, kata Jansen, mungkin ada perlakuan yang tidak sesuai prosedur terhadap I Wayan Suparta.
Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Curanmor di Cikarang Digagalkan Warga, Pelaku Diduga Todongkan Senpi
Korban pun mengaku disekap dan mendapatkan kekerasan hingga mengalami cacat permanen pada telinga sebelah kiri.
"Polda Bali telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelapor IWS, saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan dokter yang menangani IWS, serta meneliti surat visum et repertum, termasuk mendatangi TKP," katanya.
Untuk laporan korban I Wayan Suparta kini masih ditangani oleh Propam Polda Bali, sementara terkait dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan kendaraan bermotor masih terus dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Klungkung.
Kabid Humas Polda Bali pun meminta masyarakat untuk mengawal kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Aksi Curanmor di Cikarang Digagalkan Warga, Pelaku Diduga Todongkan Senpi
-
Kedapatan Bawa Kunci T, Maling Motor di Sunter Diikat ke Tiang Lalu Dipukuli Warga hingga Babak Belur
-
Sempat Dipukuli Warga, Pemuda Pencuri Motor di Pasar Minggu Ternyata Residivis
-
Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Rizal Setiawan Kembali Meringkuk di Bui Usai Gasak Puluhan Motor di Jakbar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI