Suara.com - Kekerasan aparat kepolisian kembali terjadi. Kini, sebanyak 10 anggota Polres Klungkung, Bali diduga telah menganiaya seorang warga I Wayan Suparta (47) lantaran tuduhan kasus penggelapan mobil di daerah itu.
Perihal dugaan penganiayaan aparat itu kini didalami oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar, Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan apabila terbukti adanya dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh 10 anggota tersebut tentu akan diproses sesuai aturan.
"Permasalahan ini masih berproses dan bila terbukti ada anggota tidak profesional dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan curanmor tersebut, pasti akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Jansen dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).
Menurut dia, keterangan tersebut disampaikan Polda Bali merespons keterangan korban I Wayan Suparta yang melaporkan adanya dugaan tindakan kekerasan oleh personel Polres Klungkung terhadap dirinya, sehingga mengalami cedera pada gendang telinga.
Laporan korban I Wayan Suparta sudah diterima Polda Bali melalui LP/B/403/V/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 29 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mantan Kapolresta Denpasar itu menjelaskan laporan korban berawal saat jajaran Satreskrim Polres Klungkung mengungkap dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan terhadap 30 mobil yang diduga bodong dan dua orang pembuat STNK palsu, pada bulan Mei 2024.
Dalam pengungkapan tersebut, I Wayan Suparta termasuk dalam kegiatan pendalaman tersebut dan ada lima unit mobil yang juga ikut ditemukan dan diamankan dari rumah korban.
Namun, dalam proses interogasi, kata Jansen, mungkin ada perlakuan yang tidak sesuai prosedur terhadap I Wayan Suparta.
Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Curanmor di Cikarang Digagalkan Warga, Pelaku Diduga Todongkan Senpi
Korban pun mengaku disekap dan mendapatkan kekerasan hingga mengalami cacat permanen pada telinga sebelah kiri.
"Polda Bali telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelapor IWS, saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan dokter yang menangani IWS, serta meneliti surat visum et repertum, termasuk mendatangi TKP," katanya.
Untuk laporan korban I Wayan Suparta kini masih ditangani oleh Propam Polda Bali, sementara terkait dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan kendaraan bermotor masih terus dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Klungkung.
Kabid Humas Polda Bali pun meminta masyarakat untuk mengawal kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Aksi Curanmor di Cikarang Digagalkan Warga, Pelaku Diduga Todongkan Senpi
-
Kedapatan Bawa Kunci T, Maling Motor di Sunter Diikat ke Tiang Lalu Dipukuli Warga hingga Babak Belur
-
Sempat Dipukuli Warga, Pemuda Pencuri Motor di Pasar Minggu Ternyata Residivis
-
Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Rizal Setiawan Kembali Meringkuk di Bui Usai Gasak Puluhan Motor di Jakbar
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!