Suara.com - Kasus tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada 27 Juni 2024 telah terungkap. Polda Sumut menetapkan sejumlah tersangka yang salah satunya adalah Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo Bebas Ginting.
Kebakaran rumah hingga membuatnya tewas, awalnya disebut karena terjadi kebakaran human error. Namun desakan publik terkait kematiannya yang bersamaan dengan peliputan yang dilakukan menjadi gamang dan disinyalir ada kesengajaan seseorang untuk menghabisi nyawa Rico.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Suara.com atas kematian Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar bersama istri serta satu anak dan satu cucunya.
Eksekutor 2 Orang
Kapolda Sumut, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Setya Imam mengungkapkan ada dua eksekutor yang jadi tersangka.Yunus Syahputra Tarigan serta Rudi Apri Sembiring adalah orang yang mengeksukis korban hingga terjadi kebakaran.
Yunus bertindak sebagai eksekutor yang menyiram rumah dan menyalakan api menggunakan dua botol air berisi solar dan pertalite. Sementara Rudi adalah joki yang membantu eksekutor utama untuk membeli bensin.
Bukti Ditemukan 30 Meter dari TKP
Polisi sebelumnya enggan menyatakan bahwa kebakaran itu adalah oknum orang tak dikenal (OTK). Namun sejumlah penyelidikan dilakukan mengingat kematian korban yang janggal.
Polisi berhasil menemukan dua botol air mineral berisi bensin 30 meter dari lokasi. Hal ini yang menguatkan penyelidikan polisi bahwa ada peran orang tertentu yang berniat menghabisi nyawa Rico Sempurna.
Ditambah lagi adanya CCTV yang makin menguatkan bahwa dua orang eksekutor tersebut melakukan pembakaran.
Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo Terlibat
Yunus dan Rudi adalah eksekutor, sementara pembuat rencana adalah Bebas Ginting yang diketahui masih menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo.
Komjen Agung juga sudah menetapkan Bebas Ginting sebagai tersangka dari insiden tewasnya wartawan tersebut.
Eksekutor Diiming-imingi Uang Rp1 Juta
Nekatnya dua eksekutor tersebut membakar rumah Rico Sempurna ternyata karena tawaran bayaran sebesar Rp1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional