Suara.com - Kasus tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada 27 Juni 2024 telah terungkap. Polda Sumut menetapkan sejumlah tersangka yang salah satunya adalah Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo Bebas Ginting.
Kebakaran rumah hingga membuatnya tewas, awalnya disebut karena terjadi kebakaran human error. Namun desakan publik terkait kematiannya yang bersamaan dengan peliputan yang dilakukan menjadi gamang dan disinyalir ada kesengajaan seseorang untuk menghabisi nyawa Rico.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Suara.com atas kematian Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar bersama istri serta satu anak dan satu cucunya.
Eksekutor 2 Orang
Kapolda Sumut, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Setya Imam mengungkapkan ada dua eksekutor yang jadi tersangka.Yunus Syahputra Tarigan serta Rudi Apri Sembiring adalah orang yang mengeksukis korban hingga terjadi kebakaran.
Yunus bertindak sebagai eksekutor yang menyiram rumah dan menyalakan api menggunakan dua botol air berisi solar dan pertalite. Sementara Rudi adalah joki yang membantu eksekutor utama untuk membeli bensin.
Bukti Ditemukan 30 Meter dari TKP
Polisi sebelumnya enggan menyatakan bahwa kebakaran itu adalah oknum orang tak dikenal (OTK). Namun sejumlah penyelidikan dilakukan mengingat kematian korban yang janggal.
Polisi berhasil menemukan dua botol air mineral berisi bensin 30 meter dari lokasi. Hal ini yang menguatkan penyelidikan polisi bahwa ada peran orang tertentu yang berniat menghabisi nyawa Rico Sempurna.
Ditambah lagi adanya CCTV yang makin menguatkan bahwa dua orang eksekutor tersebut melakukan pembakaran.
Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo Terlibat
Yunus dan Rudi adalah eksekutor, sementara pembuat rencana adalah Bebas Ginting yang diketahui masih menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo.
Komjen Agung juga sudah menetapkan Bebas Ginting sebagai tersangka dari insiden tewasnya wartawan tersebut.
Eksekutor Diiming-imingi Uang Rp1 Juta
Nekatnya dua eksekutor tersebut membakar rumah Rico Sempurna ternyata karena tawaran bayaran sebesar Rp1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum