Suara.com - Kasus tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada 27 Juni 2024 telah terungkap. Polda Sumut menetapkan sejumlah tersangka yang salah satunya adalah Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo Bebas Ginting.
Kebakaran rumah hingga membuatnya tewas, awalnya disebut karena terjadi kebakaran human error. Namun desakan publik terkait kematiannya yang bersamaan dengan peliputan yang dilakukan menjadi gamang dan disinyalir ada kesengajaan seseorang untuk menghabisi nyawa Rico.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Suara.com atas kematian Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar bersama istri serta satu anak dan satu cucunya.
Eksekutor 2 Orang
Kapolda Sumut, Komisaris Jenderal (Komjen) Agung Setya Imam mengungkapkan ada dua eksekutor yang jadi tersangka.Yunus Syahputra Tarigan serta Rudi Apri Sembiring adalah orang yang mengeksukis korban hingga terjadi kebakaran.
Yunus bertindak sebagai eksekutor yang menyiram rumah dan menyalakan api menggunakan dua botol air berisi solar dan pertalite. Sementara Rudi adalah joki yang membantu eksekutor utama untuk membeli bensin.
Bukti Ditemukan 30 Meter dari TKP
Polisi sebelumnya enggan menyatakan bahwa kebakaran itu adalah oknum orang tak dikenal (OTK). Namun sejumlah penyelidikan dilakukan mengingat kematian korban yang janggal.
Polisi berhasil menemukan dua botol air mineral berisi bensin 30 meter dari lokasi. Hal ini yang menguatkan penyelidikan polisi bahwa ada peran orang tertentu yang berniat menghabisi nyawa Rico Sempurna.
Ditambah lagi adanya CCTV yang makin menguatkan bahwa dua orang eksekutor tersebut melakukan pembakaran.
Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo Terlibat
Yunus dan Rudi adalah eksekutor, sementara pembuat rencana adalah Bebas Ginting yang diketahui masih menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo.
Komjen Agung juga sudah menetapkan Bebas Ginting sebagai tersangka dari insiden tewasnya wartawan tersebut.
Eksekutor Diiming-imingi Uang Rp1 Juta
Nekatnya dua eksekutor tersebut membakar rumah Rico Sempurna ternyata karena tawaran bayaran sebesar Rp1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar