Suara.com - MRR (23), pemuda di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur disekap dan dianiaya sekelompok orang tidak dikenal. Diduga kasus itu karena korban terlibat utang-piutang dengan salah satu pelaku.
Perihal penyekapan dan penganiayan terhadap korban kini sedang diusut oleh polisi.
"Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).
Armunanto membeberkan motif di balik aksi para pelaku menyekap dan menganiaya korban MRR.
"Perkara berawal dari adanya utang-piutang antara korban dan terduga pelaku," kata Armunanto.
Kronologi Penyekapan
Pengacara korban MRR, Muhamad Normansyah membeberkan jika penyiksaan dan penyekapan terhadap kliennya ini bermula dari adanya bisnis jual-beli mobil antara korban dengan salah satu pelaku berinisial HR.
"Kasus ini dimulai dari adanya kerja sama antara pelaku dan korban. Ini sebenarnya bisnis jual-beli mobil. Transaksi pertama lancar, kedua lancar, ketiga lancar," katanya.
Transaksi keempat agak mandek karena ada dana yang dipakai oleh korban untuk kebutuhan pribadi yang mendesak.
Karena perbuatan MRR itu sehingga memicu amarah dari pelaku. Pelaku kemudian menjebak korban MRR agar mendatangi sebuah kafe di kawasan Duren Sawit. Namun setibanya korban MRR di lokasi justru disekap oleh para pelaku.
Terkait pelaporannya itu, dia meminta polisi tidak hanya menerapkan pasal terkait penyekapan saja, tetapi pemerasan, pengancaman, penganiayaan dan lainnya.
Selain itu, dia meminta agar kafe yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan korban MRR di kawasan Duren Sawit untuk disegel agar barang bukti tidak hilang.
"Saya khawatir karena sampai saat ini semua alat bukti masih belum disita oleh penyidik. Barang bukti mulai dari tabung gas 3 kg, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong dan lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Lagi-lagi Diduga Aniaya Sipil, I Wayan Suparta Telinga Kirinya Cacat Gegara Dituduh Terlibat Curanmor
-
Sadis! Kakak Beradik Bunuh Ayah Kandung Gegara Disebut Anak Haram, Kejiwaan Diperiksa
-
Kakak Adik Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Terungkap Peran Mengerikan Masing-Masing!
-
Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Afif Maulana: Disundut Rokok hingga Ditendang Polisi di Padang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat