Suara.com - Kompolnas melakukan monitoring ke lokasi penganiayaan yang berujung tewasnya Afif Maulana alias AM (13) di Kuranji, Padang, Sumatra Barat.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (purn) Beni Mamoto, mengatakan dirinya sempat mewawancarai saksi kunci kejadian yang saat itu berada di lokasi.
“Proses tentang penangannya sendiri kami sudah liat sendiri pada jam kejadian, kami sudah dengar langsung wawancara dengan saksi kunci, nah ini kiranya dapat meluruskan sejumlah isu yang beredar,” katanya, di Sumatra Barat, Kamis (27/6/2024).
Beni mengatakan, ada beberapa informasi masyarakat yang menurutnya objektif dan sebagai fakta di lapangan.
“Sesuai dengan fakta di lapangan bukan hanya katanya, atau kira-kira tetapi fakta di lapangan seperti ini,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat di lapangan kata Benny, kekerasan yang terjadi terhadap anak terduga pelaku tawuran soal penyundutan rokok di daerah perut oleh personel Polda Sumatra Barat.
“Apa yang beredar di media beberapa terbukti seperti menyundut rokok, memukul dan mendang sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan karena ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut ngaku gak kenal namanya karena pakaian preman,” ucapnya.
17 Polisi Terlibat
Sebelumnya Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, mengakui ada 17 anak buahnya dari personel Sabhara Polda Sumatera Barat yang terlibat dalam penganiayaan Afif Maulana alias AM (13).
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Kematian Afif Maulana
Namun, ia belum memastikan belasan anggota yang terlibat dalam penganiayaan ini bakal ditindak pidana atau hanya mendapat sanksi etik.
“Kami sudah sampaikan 17 anggota kami akan disidangkan apakah sidang etik atau pidana, nanti kelanjutannya,” kata Suharyono, di Kantornya, Kamis (27/6/2024).
Suharyono menyampaikan, pihaknya mulanya memeriksa 40 personel Sabhara yang saat malam peristiwa ini ikut melaksanakan patroli.
Hingga saat ini, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap para anggota yang terbukti melakukan pelanggaran lantaran masih dalam pemeriksaan.
“Masih pemeriksaan, penahanan belum. Orang-orangnya masih diperiksa di ruang paminal. Syarat penahanan itu agar tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya. Penyelidikan tidak ada penahanan,” ucapnya.
Remaja bernama Afif Maulana alias AM (13), sebelumnya ditemukan tewas di aliran sungai, di bawah jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Siswa SMP di Padang Tewas Disiksa, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Anggota Terlibat Kasus Afif, Sanksinya Apa?
-
Tewasnya Bocah Afif Diduga Dianiaya Polisi Berbuntut Panjang, Kompolnas Turun Tangan
-
Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Kematian Afif Maulana
-
Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan
-
Misteri Kematian Siswa SMP di Padang, Polisi Tak Buka CCTV Polsek Kuranji Gegara Hal Ini
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak