Suara.com - Polisi tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap KS (17) dan PA (16). Keduanya merupakan kakak beradik yang tega membunuh ayahnya sendiri.
Adapun peristiwa ini terjadi di Kanal Banjir Timur (BKT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini keduanya tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati Jakarta Timur.
“KS dan PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk mendalami kesehatan mental psikologis, kejiwaan kedua anak ini,” kata Ade Ary, di kantornya, Selasa (2/7/2024).
Nantinya, lanjut Ade Ary, penyidik bakal menghubungkan hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dengan temuan fakta yang telah dihimpun oleh penyidik.
“Ini lah nanti yang akan disambungkan, dihubungkan dengan fakta-fakta yang sudah ditemukan,” ucapnya.
“Sehingga dengan penetapan terhadap dua anak ini sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, maka Anak KS dan Anak PA telah dilakukan penahanan, namun saat ini sedang dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan observasi psikiatrikum,” tambahnya.
Gegara Sakit Hati
Kepada penyidik, kakak beradik ini mengatakan tega melakukan pembuhan terhadap ayahnya sendiri lantaran sakit hati atas perbuatan korban.
Baca Juga: Begini Cara ODGJ di Garut Dapatkan Senjata untuk Mutilasi Rekannya
“Mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram,” kata Ade Ary.
Ade Ary menuturkan dalam melancarkan aksinya kakak beradik ini sempat berbagi peran. PA saat itu memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu papan cuci. Sementara KS menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.
“PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya ini, sebanyak dua kali dengan kayu papan cuci. Kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan keduanya, kakak beradik ini nekat membunuh ayahnya sendiri lantaran sakit hati atas peilaku korban.
“Alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram,” jelas Ade Ary.
Kakak beradik ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Berita Terkait
-
Kakak Adik Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Terungkap Peran Mengerikan Masing-Masing!
-
Ketua RT Pasren di Kasus Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Mobil Mewahnya Curi Perhatian Publik
-
Begini Cara ODGJ di Garut Dapatkan Senjata untuk Mutilasi Rekannya
-
Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Belasan Potong Tubuh Tercecer di Jalanan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka