Suara.com - Polisi melakukan penyelidikan terkait insiden pengeroyokan terhadap salah seorang jurnalis televisi bernama Bodhiya Vimala Sucitto saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024) kemarin.
“Nah laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Ade Ary mengaku, Bodhiya telah melaporkan kasus yang dialaminya pada Kamis (11/7) kemarin.
Ia melaporkan atas tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya. Saat ini laporan tersebut sedang dalam penyelidikan pihak penyidik.
Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan.
“Kami sudah menerima laporan 11 juli ya, hari kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan ya,” jelas Ade Ary.
“Pelapor BVC, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan,” tambahnya.
Bodhiya sebelumnya menjadi korban pemukulan saat meliput sidang vonis SYL, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
"Tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di Pengadilan Tipikor pas peliputan vonis SYL," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.
Baca Juga: SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK
Bodhiya menjelaskan, kejadian tersebut terjadi usai sidang selesai digelar dan saat sedang menunggu SYL tiba-tiba mengalami pemukulan oleh sejumlah orang yang diduga ormas pendukung SYL. Mereka diketahui mengatasnamakan Forum Masyarakat Sulawesi atau Formasi.
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kami (wartawan) sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak (jurnalis) TV yang lain juga minta 'ngebuka' jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," katanya.
Akibatnya, saat SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar dan terjadi saling dorong sehingga situasi agak kacau.
"Banyak korban dan dari kawan-kawan TV lain juga ada yang terdampak barang liputannya, " katanya.
Akibat kejadian tersebut, Bodhiya mengalami luka ringan berupa memar pada tangan kanan dan rusak pada alat kerja (kamera) dan untuk itu dia membawa bukti tersebut ke polisi.
Bodhiya meski tak sempat visum ke rumah sakit terkait insiden itu, tetapi ia berharap polisi mengusut kasus tersebut.
Berita Terkait
-
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK
-
Vonis Mantan Menteri SYL, Kuasa Hukum: Kami Akan Tentukan Sikap
-
Dipukul Diduga Pendukung SYL di Sidang Vonis, Jurnalis TV Bodhiya Lapor ke Polisi: Banyak Korban
-
Detik-detik Menegangkan: Wartawan Dianiaya usai Sidang Vonis SYL
-
Divonis 10 Tahun Bui, Hakim: Uang Korupsi SYL ke NasDem hingga Biduan Nayunda Dirampas Negara!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf