Suara.com - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memastikan investigasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada salah satu mahasiswa saat melakukan bimbingan skripsi berjalan secara transparan.
Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan.
"Kami akan transparan, adil, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Namun kami tetap cover both side, asas praduga tak bersalah," katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024)
Viral
Terkait dengan pelecehan seksual tersebut, belum lama ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB.
Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan oleh pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual, dikatakannya, saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak fakultas yang memanggil yang bersangkutan.
"Apa yang ditulis di medsos kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu ke berita acara dan masuk Komite Disiplin, itu nanti disampaikan," katanya.
Baca Juga: Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran
UMS Ancam Sanksi ke Dosen Cabul
Sementara itu, selain dugaan pelecehan seksual saat bimbingan, saat ini muncul lagi dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh dosen kepada mahasiswa dari kampus yang sama.
Pada unggahan di media sosial tersebut berisi percakapan rayuan dari dosen kepada mahasiswa. Sutrisna mengatakan kasus tersebut juga sedang ditangani oleh pihak kampus.
"Saat ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible," katanya.
Ia mengatakan pada prinsipnya kampus akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak yang salah.
"Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Bentuk Satgas Cegah Kasus Cabul Seperti Hasyim Asy'ari Terulang, KPU Cuma Bikin Surat Edaran
-
Bantah Lamban, Begini Dalih Polisi Belum Tetapkan Eks Rektor UP Edie Toet Tersangka Kasus Pencabulan
-
Bocah Difabel Korban Pelecehan Di Jakbar Divisum Khusus Di RSUD Tarakan
-
Polisi Dituding Lambat Tangani Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Pematang Siantar, Terduga Pelaku justru sudah Kabur
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG