Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi desakan dari Komnas HAM agar seluruh penyelenggara pemilu menyusun komitmen kebijakan untuk pencegahan tindak pidana kekerasan seksual. Desakan dari Komnas HAM itu menyusul dipecatnya Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena berbuat cabul kepada petugas PPLN.
Alih-alih membentuk satgas, pimpinan KPK hanya membuat surat edaran guna mengantisipasi terjadinya kasus pelecehan seksual di instansi tersebut.
“Ya kami juga sudah melakukan pembahasan soal ini, intinya kami juga akan melakukan dan juga membuat semacam namanya, tidak satgas (satuan tugas) ya, surat edaran atau surat keputusan,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Dia menjelaskan surat edaran itu bakal mengatur soal upaya-upaya untuk menghindari terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
“Sedang kami matangkan, sedang kami buat, nanti pada saatnya kami akan sampaikan termasuk kami sosialisasikan ke jajaran kami sendiri,” ujar Afif.
“Di pengawasan internal juga melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengantisipasi hal-hal yang sekiranya tidak patut terjadi di masyarakat,” tambah dia.
Desakan Komnas HAM
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mendorong supaya ada satgas di masing-masing lembaga penyelenggara pemilu untuk melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
Alih-alih mengikuti rekomendasi Komnas HAM, Afif memilih untuk memberikan surat edaran karena susah ada tim pengawasan internal (wasnal).
Baca Juga: Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
“Itu kan penamaan saja kan, yang penting kan ada tim kan? Selama ini kan di semua lembaga ada tim wasnal. Kami juga ada wasnal. Kebetulan di bawah saya langsung divisinya,” jelas Afif.
“Yang ini juga mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan aparatus yang tidak tertib, melakukan hal aneh-aneh,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Dicap Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada Gegara Ketuanya Cabul, Wapres Maruf Bela KPU: Tak Semua Kena, yang Bersalah Saja
-
Disebut Mahfud MD Tak Layak Gelar Pilkada Imbas Kasus Cabul Hasyim Asy'ari, Eks Komisioner Ungkap Borok KPU
-
Hasyim Asy'ari Dipecat, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tak Backup Ketua KPU
-
Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta