Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi desakan dari Komnas HAM agar seluruh penyelenggara pemilu menyusun komitmen kebijakan untuk pencegahan tindak pidana kekerasan seksual. Desakan dari Komnas HAM itu menyusul dipecatnya Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena berbuat cabul kepada petugas PPLN.
Alih-alih membentuk satgas, pimpinan KPK hanya membuat surat edaran guna mengantisipasi terjadinya kasus pelecehan seksual di instansi tersebut.
“Ya kami juga sudah melakukan pembahasan soal ini, intinya kami juga akan melakukan dan juga membuat semacam namanya, tidak satgas (satuan tugas) ya, surat edaran atau surat keputusan,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Dia menjelaskan surat edaran itu bakal mengatur soal upaya-upaya untuk menghindari terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
“Sedang kami matangkan, sedang kami buat, nanti pada saatnya kami akan sampaikan termasuk kami sosialisasikan ke jajaran kami sendiri,” ujar Afif.
“Di pengawasan internal juga melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengantisipasi hal-hal yang sekiranya tidak patut terjadi di masyarakat,” tambah dia.
Desakan Komnas HAM
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mendorong supaya ada satgas di masing-masing lembaga penyelenggara pemilu untuk melakukan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
Alih-alih mengikuti rekomendasi Komnas HAM, Afif memilih untuk memberikan surat edaran karena susah ada tim pengawasan internal (wasnal).
Baca Juga: Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
“Itu kan penamaan saja kan, yang penting kan ada tim kan? Selama ini kan di semua lembaga ada tim wasnal. Kami juga ada wasnal. Kebetulan di bawah saya langsung divisinya,” jelas Afif.
“Yang ini juga mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan aparatus yang tidak tertib, melakukan hal aneh-aneh,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Dicap Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada Gegara Ketuanya Cabul, Wapres Maruf Bela KPU: Tak Semua Kena, yang Bersalah Saja
-
Disebut Mahfud MD Tak Layak Gelar Pilkada Imbas Kasus Cabul Hasyim Asy'ari, Eks Komisioner Ungkap Borok KPU
-
Hasyim Asy'ari Dipecat, TKN Prabowo: Bukti Jokowi Tak Backup Ketua KPU
-
Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun
-
Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Purbaya Mau Tambah Layar Digital IFP ke Tiap Kelas di Sekolah, Janji Siapkan Anggaran
-
Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun
-
Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara
-
Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level
-
Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT