Suara.com - Anak difabel korban asusila di Kalideres, Jakarta Barat, berinisial AS (15) menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan usai membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/5/2024).
"LP sudah selesai, setelah LP kami langsung visum di RSUD Tarakan," kata Paman korban, Suwondo, melalui pesan singkat, Rabu malam.
Suwondo mengatakan bahwa visum adalah proses yang perlu diikuti oleh korban setelah membuat LP.
"Itu instruksi dari Polres tadi," katanya.
Adapun visum dilakukan secara khusus pada luka di bagian 'vital' tubuh korban.
"Visum luka pada kemaluan," imbuhnya.
Menurut Suwondo, proses penanganan perkara akan dilanjutkan usai hasil visum keluar. Selain itu, kemungkinan besar akan dilakukan tes Deuxyribo Nucleic Acid (DNA) pada janin korban.
"Kemungkinan besar dilakukan tes DNA janin korban juga," kata Suwondo.
Adapun hari ini, pihak korban didampingi oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan tersebut berisi pemberian keterangan oleh korban serta penyampaian bukti pendukung berupa hasil ultrasonografi (USG) kandungan korban.
"Agendanya dari Polres Jakarta Barat, khususnya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakbar untuk melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), memintai keterangan dari korban, yang di situ akan didampingi dari Unit PPA dan dari Kemen PPPA," kata Suwondo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga mengatakan bahwa juru bahasa isyarat, pendamping psikologis dan pendamping hukum telah disediakan bagi korban.
"Tentu pendampingan ini berupa pendampingan hukum dan pendampingan psikologis termasuk menyediakan juru bahasa isyarat, contohnya di sini anak yang mengalami disabilitas tentu butuh penanganan yang khusus dalam proses hukumnya," kata Atwirlany. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Masya Allah! Tekad Kuat Jemaah Difabel Asal Sulsel Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
-
Kasus Asusila Siswi Difabel Hingga Hamil 5 Bulan, Kemen PPPA Turun Tangan
-
Polisi Dituding Lambat Tangani Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Pematang Siantar, Terduga Pelaku justru sudah Kabur
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI Berulang, Perludem Nilai Sanksi DKPP Sebelumnya Tak Beri Efek Jera
-
Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG