Suara.com - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten mengecam peryataan Said Didu di media sosial.
Mereka menganggap aksi Said Didu telah menghasut dan memprovokasi warga, khususnya warga Pantura Tangerang sehingga sudah selayaknya aparat kepolisian turun tangan. Mereka pun melaporkan Said Didu atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE alias Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salah satu perwakilan dari PAC Kecamatan Kosambi Herwin Wiryo Kusumo mengatakan, dirinya bersama ormas-ormas lainnya seperti GRIB Jaya, FBR, BPPKB merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan Said Didu.
Mereka menganggap mantan sekretaris BUMN dari tahun 2005-2010 itu ingin menebar kebencian terhadap proses pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh pengembang.
"Pengembang ingin membangun wilayah kami sehingga maju, tapi entah alasan apa Said Didu melalui berbagai medsos seolah-olah ingin menghasut dan memprovokasi warga sehingga anti pembangunan," katanya melalui rilis yang diterima Suara.com, Minggu (14/7/2024).
Herwin berharap pihak kepolisian segera menangani laporan yang mereka buat dan segera memproses Said Didu untuk menjaga ketentraman dan kondusifitas warga di Pantura.
"Polisi harus tegas dan berani menangkap Said Didu walaupun dirinya mantan pejabat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota juga mengungkapkan hal serupa, ia menyebut warga Pantura sangat terganggu akibat pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di berbagai medsos.
Menurutnya, warga sangat khawatir jika pernyataan Said Didu tersebut dapat mengganggu proses pembangunan yang tengah dilakukan di wilayahnya.
Baca Juga: Jadi Proyek Percontohan, 20 Ribu Siswa Di Tangerang Bakal Dapat Makan Siang Gratis
"Pak Said Didu tahu apa, setahu saya beliau bukan warga Tangerang sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini. Apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar," jelas Ketua APDESI Kabupaten Tangerang ini.
Maskota berharap agar aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangani hal tersebut. Ia khawatir masyarakat semakin terganggu dan resah akibat banyaknya perkataan bohong yang disebarkan Said Didu.
Lebih lanjut, Maskota dalam berbagai transaksi penjualan lahan kepada pihak pengembang dilakukan sukarela dan tanpa paksaan, terlebih kekerasan dan harganya pun sesuai dengan kesepakatan.
"Kami ingin masalah ini segera diusut, karena pernyataan-pernyataan Said Didu seolah-olah ingin menghasut dan memecah belah warga," jelasnya.
Maskota juga menyebut sejauh ini kontribusi pengembang untuk pembangunan wilayah sangat besar termasuk telah membantu kenaikan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Tangerang yang cukup signifikan.
"Keberadaaan pengembang di Pantura ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang menjadi lebih dari 7 triliun per tahun," jelasnya.
Selain itu, Maskota menyebut pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar secara signifikan.
Berita Terkait
-
Jadi Proyek Percontohan, 20 Ribu Siswa Di Tangerang Bakal Dapat Makan Siang Gratis
-
Feel Koplo Buka Suara soal Insiden Pembakaran Panggung Lentera Festival, Panitia Menghilang?
-
Parpol Gemar Ajak Artis Maju Pilkada, Gimik Politik Strategi Kerek Popularitas
-
Riwayat Pendidikan Airin Rachmi Diany, Jago Golkar di Pilgub Banten
-
Sebelum ke Persik Kediri, Ramiro Fergonzi Beneran Ngeri Banget Sepak Terjangnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar