Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berpergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.
“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Meski begitu, Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.
“Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” ujar Tessa.
Sebagai informasi, tim penyidik KPK dikabarkan menggeledah kantor Walikota Semarang, Jawa Tengah hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah rumah Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu.
Namun, Alex mengaku belum bisa mengonfirmasi perihal penggeledahan di rumah Ita.
“Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” ujar Alex.
Berita Terkait
-
1,5 Jam Ubek-ubek Ruangan, Kronologi Penggeledahan KPK di Balai Kota Semarang
-
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Kasus Apa?
-
Pansel Belum Umumkan Daftar Capim KPK, MAKI Berharap Ada Nama Alissa Wahid Sebagai Perwakilan Perempuan
-
Hari Terakhir Pendaftaran, Nurul Ghufron Ucap Bismillah Nyatakan Maju Kembali Jadi Capim KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK