Suara.com - Pemerintah Perancis telah mengumumkan larangan penggunaan jilbab selama kompetisi Olimpiade Paris 2024. Keputusan ini memicu debat luas tentang kebebasan berekspresi dan agama di tengah persiapan untuk acara internasional yang prestisius tersebut.
Larangan terhadap jilbab, yang merupakan penutup kepala tradisional bagi sebagian besar wanita Muslim, telah menimbulkan kontroversi karena dianggap sebagai pembatasan terhadap kebebasan beragama dan budaya.
Beberapa pihak menyatakan bahwa hal ini bertentangan dengan nilai inklusivitas dan diversitas yang seharusnya dipromosikan dalam acara sebesar Olimpiade.
Sementara itu, pendukung larangan tersebut berargumen bahwa aturan ini bertujuan untuk mempertahankan netralitas agama dan menghindari kontroversi terkait penampilan yang dapat memengaruhi fokus pada kompetisi olahraga itu sendiri.
Keputusan Perancis ini telah menimbulkan reaksi beragam dari komunitas internasional, dengan sejumlah pihak mengkritiknya sebagai tindakan diskriminatif dan melanggar hak-hak individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka.
Dengan Paris 2024 sebagai panggung untuk atlet-atlet dari berbagai latar belakang budaya dan agama, larangan terhadap jilbab di Olimpiade menciptakan sorotan yang tajam terhadap keseimbangan antara nilai-nilai sekuler dan kebebasan beragama dalam konteks olahraga global. Debat ini diharapkan akan terus berkembang seiring dengan mendekatnya tanggal pelaksanaan acara tersebut.
Diketahui olimpiade musim panas 2024 akan digelar di Paris, Perancis pada tanggal 26 Juli hingga 11 Agustus mendatang. Diperebutkan medali-medali dari 329 nomor dari 32 cabang olahraga yang dipertandingkan.
Berita Terkait
-
Olimpiade Paris 2024 Semakin Dekat, Fajar/Rian Fokus Latihan Teknik dan Mental
-
Kontroversi Alkohol dan Rokok, Tim Senam Putri Jepang Terguncang Jelang Olimpiade
-
Berada di Grup Neraka, Peluang Apriyani/Siti Fadia di Olimpiade Paris 2024 Berat
-
10 Pesepak Bola Top di Olimpiade Paris 2024, dari Julian Alvarez hingga Achraf Hakimi
-
Misi Emas Olimpiade, PBSI Terbangkan Sederet Legenda Bulutangkis ke Paris
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen