Suara.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta kepala sekolah tidak lagi merekrut guru honorer. Terlebih, perekrutan itu dilakukan tanpa izin dari Dinas Pendidikan.
"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru (honorer) tanpa izin dari dinas pendidikan," kata Heru, di lapangan Banteng, dikutip Minggu (21/7/2024).
Heru mengatakan, kebijakan cleansing alias pembersihan terhadap guru honorer, akibat ulah kepala sekolah yang merekrut guru honorer secara ugal-ugalan, tanpa adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
Buntutnya, guru honorer yang direkrut, tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) dan tak punya nomor unik pendidik dan tenaga pendidikan (NUPTK).
Selama ini, biaya untuk guru honorer ditanggung oleh dana bantuan operasional sekolah (BOS), di antaranya harus terdaftar dalam dapodik dan memiliki NUPTK. Akibatnya, praktik itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi selama ini kan sporadis, kepala sekolah ada yang rekrut. Kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah, rekrut lagi. Sehingga, ya seperti ini, maka administrasi kita rapikan," jelas Heru.
Heru juga menyebut, kebijakan cleansing yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan dalam administrasi pendidik dan tenaga pendidikan.
"Besok (Senin) siang, saya akan kumpulkan kepala sekolah se-Jakarta, supaya informasi ini tidak bias," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, sebelumnya mengatakan, kebijakan cleansing itu dilakukan akibat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 soal adanya 400 guru honorer yang dibayar menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Heru Pastikan 107 Guru Honorer Yang Dipecat Bisa Kembali Mengajar, Akan Ditempatkan Ulang
Namun, berdasarkan data Disdik Provinsi DKI Jakarta, jumlah guru honorer yang ada saat ini mencapai sekitar 4.000 orang.
"Sebenarnya satu sekolah itu cuma satu. Ya kan. Cuma kan pengalinya banyak. Jadi akhirnya kelihatannya 4.000-an kan, karena memang sekolahnya juga banyak. Sekolah kita aja sampai 2.000-an, 3000-an kan," kata dia saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7) lalu.
Angka 4.000 guru honorer itu, tidak mucul secara tiba-tiba, melainkan akumulasi sejak 2016. Artinya, praktik pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah tanpa adanya rekomendasi dari dinas sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Budi mengklaim, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer.
Sosialisasi itu dilakukan sejak 2017. Bahkan, Disdik telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi dinas.
Berita Terkait
-
Heru Pastikan 107 Guru Honorer Yang Dipecat Bisa Kembali Mengajar, Akan Ditempatkan Ulang
-
Heru Budi Respons Kritik Anies: Silakan Berlaga Di Pilkada, Jangan Kambinghitamkan Saya
-
Besok, Pemprov DKI Panggil Ratusan Guru Honorer Yang Dipecat Agar Bisa Ngajar Lagi
-
Sejumlah 107 Guru Honorer yang Nonaktif akan Didistribusikan ke Sejumlah Sekolah di Jakarta
-
Dibela, PDIP Minta Pemberhentian Ribuan Guru Honorer Dibatalkan: Pemprov DKI Gagal Pahami Amanat UU!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?