Suara.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons ucapan Anies Baswedan yang menyebut jika kebijakannya saat menjadi Gubernur DKI disunat oleh Heru.
“Gini ya, saya jelasin ya, saya masuk itu Oktober 2022, APBD sudah berjalan 2022 untuk 2023, itu ya,” kata Heru Budi, di Lapangan Babteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2024) malam.
“Yang kedua, tidak ada kegiatan untuk masyarakat, saya yang berhentikan tidak ada,” tambahnya.
Semua kebijakan yang telah berjalan pada gubernur sebelumnya, Heru Budi mengaku telah dilanjutkan olehnya. Namun ada sedikit hal yang ditata ulang kembali olehnya.
“KJP kita rapikan aturan yang ada. Saya kan gak motong KJP, masa ada siswa yang kaya dapat KJP? Enggak juga, ada BPK, ada BPKP, semua saya rapikan sesuai dengan rule yang ada,” jelas Heru.
Heru meminta kepada Anies agar tidak mengkambinghitamkan dirinya, jelang Pilkada 2024.
“Silakan untuk berlaga di Pilkada, tapi jangan mengkambinghitamkan saya,” tandas Heru.
Diketahui, Anies Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Usai masa jabatannya habis, Gubernur DKI diemban oleh Heru Budi Hartono sebagai Penjabat.
Pada Pilkada 2024 nanti, Anies dicalonkan maju kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Ambil Pusing dengan Elektabilitas Ahok di Jakarta, Anies: Pilkada Tentang Rakyat
Anies sebelumnya mengkritik soal kinerja Heru Budi yang dianggap menyunat kebijakann yang telah dibuat olehnya.
Anies mengklaim, selama dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI, kondisi Jakarta dalam keadaan baik-baik saja. Masyarakat dinilai merasakan damai dan ketenangan.
Anies juga menyebut hal itu bisa kembali, jika ia kembali menjabat sebagai Gubernur.
“Kami ingin suasana pemerintah provinsi penuh kasih sayang pada warganya. Bukan Pemprov yang pelit, bukan Pemprov yang membatasi manfaat yang diterima warganya,” ucap Anies saat menerima dukunga dari Ormas Bang Japar, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu.
Berita Terkait
-
Tak Ambil Pusing dengan Elektabilitas Ahok di Jakarta, Anies: Pilkada Tentang Rakyat
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Mau Kembalikan yang Hilang di Jakarta, Anies: Bukan Pemprov yang Pelit Sama Warganya
-
Anies Diminta Gaspol Dekati Parpol Lain, PKS: Kami Sudah Bekerja Keras!
-
Minggu Kumpulkan Anggota Legislatif se-Jakarta, PKS Bakal Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan AMAN di Pilgub
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan