Suara.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons ucapan Anies Baswedan yang menyebut jika kebijakannya saat menjadi Gubernur DKI disunat oleh Heru.
“Gini ya, saya jelasin ya, saya masuk itu Oktober 2022, APBD sudah berjalan 2022 untuk 2023, itu ya,” kata Heru Budi, di Lapangan Babteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2024) malam.
“Yang kedua, tidak ada kegiatan untuk masyarakat, saya yang berhentikan tidak ada,” tambahnya.
Semua kebijakan yang telah berjalan pada gubernur sebelumnya, Heru Budi mengaku telah dilanjutkan olehnya. Namun ada sedikit hal yang ditata ulang kembali olehnya.
“KJP kita rapikan aturan yang ada. Saya kan gak motong KJP, masa ada siswa yang kaya dapat KJP? Enggak juga, ada BPK, ada BPKP, semua saya rapikan sesuai dengan rule yang ada,” jelas Heru.
Heru meminta kepada Anies agar tidak mengkambinghitamkan dirinya, jelang Pilkada 2024.
“Silakan untuk berlaga di Pilkada, tapi jangan mengkambinghitamkan saya,” tandas Heru.
Diketahui, Anies Baswedan merupakan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Usai masa jabatannya habis, Gubernur DKI diemban oleh Heru Budi Hartono sebagai Penjabat.
Pada Pilkada 2024 nanti, Anies dicalonkan maju kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Ambil Pusing dengan Elektabilitas Ahok di Jakarta, Anies: Pilkada Tentang Rakyat
Anies sebelumnya mengkritik soal kinerja Heru Budi yang dianggap menyunat kebijakann yang telah dibuat olehnya.
Anies mengklaim, selama dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI, kondisi Jakarta dalam keadaan baik-baik saja. Masyarakat dinilai merasakan damai dan ketenangan.
Anies juga menyebut hal itu bisa kembali, jika ia kembali menjabat sebagai Gubernur.
“Kami ingin suasana pemerintah provinsi penuh kasih sayang pada warganya. Bukan Pemprov yang pelit, bukan Pemprov yang membatasi manfaat yang diterima warganya,” ucap Anies saat menerima dukunga dari Ormas Bang Japar, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu.
Berita Terkait
-
Tak Ambil Pusing dengan Elektabilitas Ahok di Jakarta, Anies: Pilkada Tentang Rakyat
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Mau Kembalikan yang Hilang di Jakarta, Anies: Bukan Pemprov yang Pelit Sama Warganya
-
Anies Diminta Gaspol Dekati Parpol Lain, PKS: Kami Sudah Bekerja Keras!
-
Minggu Kumpulkan Anggota Legislatif se-Jakarta, PKS Bakal Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan AMAN di Pilgub
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan