Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengecam kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang memberhentikan ribuan guru honorer. Partai lambang banteng ini menilai banyak pengajar yang telah berkontribusi besar selama ini ikut terkena dampak kebijakan pembersihan alias cleansing itu.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah mengatakan, kebijakan ini juga berpotensi mengganggu kegiatan belajar dan mengajar di sekolah yang baru saja memasuki tahun ajaran baru.
"Penataan tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan. Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear," ujar Ima kepada wartawan, Jumat (9/7/2024).
Ima juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat terkait penghapusan tenaga honorer, termasuk guru honorer. Kebijakan penataan tenaga honorer ini sebenarnya merupakan kebijakan yang awalnya dibuat oleh pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasal 66 UU tersebut mengharuskan seluruh instansi pemerintahan pusat maupun daerah melakukan penataan pegawai non-ASN dengan batas waktu hingga Desember 2024.
"Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pegawai pemerintahan dengan mengakui hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN, bukan untuk melakukan pemecatan atau pun pembersihan (cleansing). Jadi menurut kami, Pemprov sudah gagal memahami apa amanat dari UU tersebut," kata Ima.
Ia menilai masalah ini juga terjadi karena ada salah kelola dari proses rekrutmen tenaga honorer pendidikan. Banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tidak melalui mekanisme pengangkatan yang sesuai prosedur, dipengaruhi oleh faktor subjektivitas, dan seleksi yang tidak sesuai ketentuan.
"Pengangkatan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolah dan tidak ada rekomendasi dari dinas pendidikan. Hal ini yang akhirnya menjadi temuan BPK," ucapnya.
Sebenarnya, kata Ima, banyak guru honorer yang secara pengalaman sangat mumpuni tetapi tidak mendapatkan kuota atau sertifikasi untuk menjadi ASN atau PPPK karena harus bersaing dengan lulusan baru. Status guru honorer yang tidak tersertifikasi di beberapa bidang menjadi hambatan besar bagi mereka.
Baca Juga: Dipanggil karena Usut Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto PDIP: Itu Pemikiran Tak Logis
Mereka justru dipekerjakan oleh sekolah negeri karena terdaftar dalam data pokok pendidikan, meskipun tidak memiliki sertifikasi khusus yang diperlukan, seperti sertifikasi guru agama.
Serikat guru juga telah menyatakan bahwa guru honorer digaji oleh pusat melalui dana BOS via APBD, sehingga seharusnya tidak membebani daerah.
"Kebijakan cleansing ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah yang perlu segera diselesaikan. Kami berharap pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menemukan solusi terbaik bagi para guru honorer," pungkas Ima.
4 Ribu Guru Honorer Diputus Kontrak
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengakui pihaknya telah memberhentikan para guru honorer yang bekerja di sekolah negeri di Jakarta. Jumlahnya disebut mencapai 4.000 tenaga pengajar.
Budi mengatakan, biasanya guru honorer dipekerjakan secara sepihak oleh kepala sekolah. Jumlahnya sekitar satu sampai dua guru di semua jenjang sekolah di Jakarta.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Targetkan Program Sekolah Swasta Gratis Diterapkan Tahun Depan
-
Elektabilitasnya Tinggi di Jakarta, Ahok Ngaku Belum Ada Lampu Hijau dari PDIP Maju Pilkada
-
Dipanggil karena Usut Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto PDIP: Itu Pemikiran Tak Logis
-
Reschedule Pemeriksaan karena Absen, KPK Gubris soal Hasto PDIP Baru Dapat Surat Panggilan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan