Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni menilai, ekshumasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Afif.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Gufroni, di Mabes Polri, Senin (22/7/2024).
Gufroni mengatakan, surat soal ekshumasi yang dilayangkannya sejalan dengan pernyataan Listyo pada 3 Juli lalu, yang berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif.
"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," jelasnya dia.
Gufroni, mengatakan, pihaknya siap membantu proses ekshumasi, dengan melibatkan dokter forensik. PP Muhammadiyah, lanjut Gufroni, memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan ekshumasi.
"Ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yg menjadi penyebab Afif Maulana tewas. Apakah karena penyiksaan yg dilakukan oleh aparat kepolisian yang selama ini beredar atau karena melompat dari jembatan Kuranji," tandasnya.
Kasus kematian Afif Maulana, masih menjadi misteri lantaran penyebab kematiannya masih belum terjawab.
Pihak keluarga menyebut Afif tewas akibat dianiaya oleh aparat kepolisian. Namun, aparat berdalih jika Afif tewas akibat jatuh dari atas jembatan.
Di beberapa tubuh Afif juga terlihat beberapa luka lebam, yang diduga kuat merupakan hasil penganiayaan.
Jenazah Afif Maulana, sebelumya dikatakan sempat dilakukan autopsi oleh RS Sumatra Barat. Dari hasil autopsi penyebab kematian Afif dinilai janggal.
Berita Terkait
-
Kasus Afif Maulana, Kak Seto Minta Mental Polisi Rutin Diperiksa: Saya Mohon Tak Ada Kekejaman Terhadap Anak-anak
-
Akhirnya Turun Tangan Selidiki Kasus Afif Maulana, Kak Seto Wanti-wanti Kapolda Sumbar, Apa Katanya?
-
LBH Padang: Jangan Jahat Sama Anak Berumur 13 Tahun, Afif Maulana Sudah Meninggal tapi tetap Dibunuh Karakternya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji