Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto turut menyoroti soal kasus tewasnya pelajar SMP, Afif Maulana (13) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga akibat dianiaya aparat kepolisian karena dituduh terlibat tawuran. Demi mencegah adaya kekerasan terhadap anak-anak, Kak Seto pun menyarankan agar Polda Sumbar rutin memeriksa mental para personelnya.
"LPAI menyarankan agar ada pemeriksaan rutin dari anggota Polri. Jadi, bukan hanya pemeriksaan fisik, namun pemeriksaan mentalnya juga perlu," kata Kak Seto dikutip dari Antara di Padang, Senin (8/7/2024).
Hal tersebut disampaikan Ketua LPAI terkait kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar sekolah menengah pertama yang ditemukan tidak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Menurut psikolog anak kelahiran Klaten, Jawa Tengah, itu, pemeriksaan mental penting dilakukan, terutama bagi polisi-polisi muda. Tujuannya agar setiap polisi tidak mudah marah sehingga dapat berbuat kekerasan atau melakukan penganiayaan terhadap warga sipil terutama anak-anak.
Kak Seto, sapaan akrabnya, mengatakan juga mendukung langkah kepolisian menindak segala bentuk kenakalan remaja termasuk tawuran. Namun, tindakan itu juga harus mengedepankan tindakan persuasif dan ramah anak.
"Sekali lagi harus ramah anak. Saya mohonkan tidak ada kekejaman, tidak ada emosi dan sebagainya terhadap anak-anak," harap dia.
Sebelumnya, Kapolda Provinsi Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono menegaskan pihak kepolisian tetap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus kematian Afif Maulana.
Penyelidikan kasus dilakukan secara prosedural dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).
Mantan penyidik utama di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut masih menduga kuat Afif Maulana meloncat dari Jembatan Kuranji, Kota Padang, dan terjatuh ke dasar sungai hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat.
Baca Juga: Akhirnya Turun Tangan Selidiki Kasus Afif Maulana, Kak Seto Wanti-wanti Kapolda Sumbar, Apa Katanya?
Berita Terkait
-
Akhirnya Turun Tangan Selidiki Kasus Afif Maulana, Kak Seto Wanti-wanti Kapolda Sumbar, Apa Katanya?
-
Tak Gentar Dilaporkan ke Propam Polri soal Kasus Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran
-
Dilaporkan ke Propam Polri soal Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar: Semua Ucapan Irjen Suharyono Bukan Mengarang!
-
Dicap Pelaku Tawuran, Kapolda Sumbar Bongkar Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang: Dia Salah Pergaulan!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta