Suara.com - Sudah tahu belum, kalau bulan Juli ini masyarakat bisa mendapatkan BPNT alias Bantuan Pangan Non Tunai? Bantuan Pangan Non Tunai ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan akses pangan yang lebih terjangkau dan sehat.
Program Bantuan Pangan Non Tunai memungkinkan para penerima manfaat dapat membeli berbagai jenis bahan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah, menggunakan kartu khusus BPNT.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, dengan cara memastikan mereka bisa memenuhi kebutuhan pangan secara layak dan berkualitas.
Lantas, Bantuan Pangan Non Tunai cair di mana? Simak ulasan di bawah ini sampai akhir untuk mendapatkan informasi lebih lanjut!
Bantuan Pangan Non Tunai Cair di Mana?
Untuk memastikan Bantuan Pangan Non Tunai ini tepat sasaran, maka pemerintah menetapkan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
- Calon penerima bantuan harus memiliki e-KTP
- Calon penerima bantuan termasuk dalam kategori atau kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
- Bukan merupakan ASN, Polri, ataupun TNI
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2024 Lewat HP
- Calon penerima bantuan tidak sedang menerima bantuan lainnya
- Calon penerima bantuan telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap calon penerima bantuan yang sudah dipastikan bahwa ia layak mendapatkan bansos BPNT, maka ia sudah bisa mulai mengajukan usulan BPNT.
Untuk mendapatkan bantuan BPNT ini, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di AppStore untuk pengguna iOS dan Google Playstore untuk pengguna Android.
Aplikasi Cek Bansos ini merupakan sebuah platform resmi dari Kementerian Sosial untuk pendaftaran bantuan sosial.
Lantas, Bantuan Pangan Non Tunai cair di mana? Perlu diperhatikan, jadwal penyaluran BPNT 2024 akan dilakukan setiap tiga bulan dengan nominal sebesar Rp 200.000 per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional