Suara.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2024). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek investasi pada Perusahaan Gas Negara (PGN) di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah.
"KPK telah membatalkan penyelidikan dari beberapa kasus dugaan korupsi pada proyek di tubuh PGN," ucap Koordinator Lapangan Sedara, Muhammad Senanatha, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Senanatha menyebut nominal dugaan korupsi proyek investasi pada PGN di Jateng mencapai triliunan rupiah.
"Yakni investasi melalui anak usahanya di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun," kata dia.
Menurutnya, kasus ini sempat ramai diberitakan pada periode 2023. Namun hingga kini penanganan yang dilakukan KPK disebutnya belum ada titik terang.
Sedara menuntut agar pihak KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hendi Priyo Santoso mantan dirut PGN 2008-2017 yang sekarang menjabat sebagai dirut PT MIND ID. Hendi Priyo diduga terlibat dalam kasus ini.
"Pada awal penyelidikan KPK tidak menyertakan pemanggilan terhadap mantan Dirut PT PGN periode 2008-2017," kata dia.
"Padahal kasus dugaan korupsi proyek investasi ini berangkat dari periode 2010 dimana PGN melakukan investasi melalui anak usahanya," Senanatha menambahkan.
Menurutnya mantan Dirut PT PGN periode 2008-2017 harus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Keterangan yang bersangkutan, kata dia, bisa menambah titik terang kasus ini.
Baca Juga: Soal Peluang Kasus Obstruction Of Juctice, KPK Disebut Makin Dekat Dengan Harun Masiku
Ia kemudian mengklaim berdasarkan penelusuran hingga mendapati temuan bahwa investasi yang dilakukan oleh PT PGN melalui anak usahanya di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara sekitar US$70 juta atau hampir mencapai Rp1 triliun
"Hasilnya akuisisi pada Blok Muriah pada periode awal Investasi diduga dikorupsikan anggarannya. Dapat disimpulkan atas pembahasan hasil temuan bahwa negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1 triliun," pungkasnya.
Berikut sejumlah tuntutan yang dibawa massa Sedara:
- Pecat Hendi Priyo Santoso sebagai Dirut Mind Id karena dalam masa baktinya sebagai Dirut PGN telah gagal.
- Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Floating Storage Regasifcation Unit (FSRU) Lampung Yang Telah Menimbulkan Kerugian Negara Senilai 1,97 Triliun.
- Panggil dan Periksa Priyo Santoso Dirut Mind Id atas Timbulnya Kerugian Negara Senilai 1,97 Triliun Pada Saat Menjadi Dirut PGN.
Berita Terkait
-
Mendadak 'Hilang' usai Dikabarkan Tersangka, Ini Alasan KPK Belum Periksa Walkot Semarang Ita
-
Lewat Putranya, KPK Dalami Aset dan Bisnis Mantan Gubenur Malut Abdul Ghani Kasuba
-
Namanya Sering Disebut Saksi, KPK Akan Dalami Keterlibatan Menhub Budi Karya Sumadi Di Kasus DJKA
-
Soal Peluang Kasus Obstruction Of Juctice, KPK Disebut Makin Dekat Dengan Harun Masiku
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas
-
Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot
-
Berkat Laporan Warga, Polisi Sita 8 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
-
Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?