Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut lembaga antirasuah makin dekat untuk menemukan tersangka kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Pasalnya, KPK saat ini membuka peluang untuk menelusuri dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara ini.
“Tentu KPK sudah semakin dekat lah makanya mereka berhasil menemukan adanya bukti bukti keterlibatan orang-orang yang diduga menghalangi penyidikan kasus ini,” kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Senin (22/7/2024).
Pengusutan ini dianggap penting oleh Yudi karena mempengaruhi upaya KPK dalam menemukan Harun yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.
“Tentu menghalangi penyidikan ini artinya membuat belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini padahal pengungkapan kasus Harun Masiku sangat penting, pengungkapan persembunyian Harun Masiku sangat penting untuk dapat ditangkapnya Harun Masiku,” tutur Yudi.
“Karena tanpa tertangkapnya Harun Masiku, maka penyidikan kasus ini tidak akan pernah tuntas,” lanjut dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwarktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Dona yang merupakan istri dari Saeful selaku terpidana dalam kasus ini dimintai keterangannya soal keberadaan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa menjelaskan bahwa Dona menhadiri pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: KPK Buka Peluang Kasus Obstruction Of Justice Harun Masiku, Eks Penyidik: Kenapa Nggak Dari Dulu
“Konfirmasi penyidik, (Dona) hadir,” kata Tessa kepada wartawan.
Selain mencari informasi keberadaan Harun Masiku dari keterangan Dona, Tessa juga menyebut dari pemeriksaan Dona, KPK membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” tandas Tessa.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Kasus Obstruction Of Justice Harun Masiku, Eks Penyidik: Kenapa Nggak Dari Dulu
-
Hasto Sekjen PDIP Di Tengah Kasus Harun Masiku Dan DJKA, Apa Kaitannya?
-
Punya Harta Rp6 M, Abdul Gani Kasuba Pernah Minta Dilayani Puluhan Wanita di Hotel
-
Lagi! KPK Panggil Anak Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
-
Wasekjen PDIP Ngaku Diperiksa soal Tim Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Begini Bantahan KPK
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang