Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahadjo mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terhadap laporan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang melaporkan Dede dan Aep terkait kasus dugaan keterangan palsu.
Gelar perkara juga dilakukan guna menentukan status hukum Iptu Rudiana, ayahanda Eky usai dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
“Saat ini Dittipidum menerima 2 laporan, laporan oleh para terpidana yang sekarang menjalani masa hukuman. Yang dilaporkan saudara Dede dan Aep, dan laporan kedua saudara Rudiana dan proses ini sedang berjalan semua,” kata Djuhandhani, saat di Bareskrim Polri, Senin (23/7/2024).
Gelar perkara, kata Djuhandhani, dilakukan sebagai prosedur menindaklanjuti suatu perkara untuk menyamakan persepsi.
“Saat ini yang nanti yang kami agendakan hari ini adalah melaksanakan gelar awal untuk menyamakan persepsi seperti tadi yang kami sampaikan,” katanya.
“Kemudian kami juga akan terus melaksanakan upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Gelar perkara juga bertujuan untuk memilah laporan yang memiliki bukti dalam suatu peristiwa. Jika ditemukannya bukti, barulah kasus ini bisa ditingkatkan penyidikan.
“Setelah penyidikan, nanti dilengkapi alat buktinya yang ada apakah itu bisa untuk menetapkan tersangka dan lain sebagainya,” jelasnya.
Drama Kasus Vina Cirebon
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam kembali mencuat ke publik usai peluncuran sebuah film yang mengisahkan soal pembunuhan tersebut.
Kasus ini semakin hangat diperbincangkan masyarakat, setelah seorang Pegi Setiawan ditangkap, lantaran dianggap sebagai satu dari tiga DPO pembuhan pasangan kekasih ini.
Namun, Pegi Setiawan bebas dari sangkaan pembunuhan usai hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung mengabulkan permohonannya dalam sidang praperadilan.
Perkara ini semakin ramai, usai para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan dua orang saksi, yakni Dede dan Aep atas dugaan memberikan keterangan palsu terhadap pihak kepolisian.
Selain kedua orang saksi tersebut, salah seorang terpidana terpidana dalam perkara ini juga melaporkan Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung Eky yang saat itu melakukan dugaan tindak kekerasan saat pemeriksaan terhadap para terpidana.
Berita Terkait
-
Nangis Dengar Pengakuan Saksi Kunci Kasus Vina, Dedi Mulyadi Tantang Aep Bertemu: Mereka Tak Berdosa, Kamu Jahat!
-
Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Berbohong, Dedi Mulyadi Nangis: Anak Meninggal, Bapak Dapat Apa?
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah