Suara.com - Kasus kekerasan fisik kepada siswa sekolah masih marak terjadi sepanjang 2024. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melihat fenomena tersebut sebagai ironi di tengah gegap gempita Hari Anak Nasional 2024.
FSGI sendiri mencatat sejumlah kasus kekerasan fisik terhadap peserta didik pada tahun ini bahkan ada yang sampai menimbulkan kematian. Seperti yang terjadi di Pondok Pesantren di Tebo, Jambi, Ponpes di Kediri, Jawa Timur, serta SDN di Sumbar dan SMK di Nias Selatan.
Ada pula peserta didik SMA di Kabupaten Nias Selatan mengalami pemukulan di kepala dan pelipis sebanyak 5 kali oleh kepala sekolah, hingga harus dirawat di rumah sakit beberapa hari, kemudian meninggal dunia.
Rentetan peristiwa itu menunjukan kalau pelaksanaan dari Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) belum terlaksana dengan baik.
"FSGI mendorong Kemendikbudristek memastikan Permendikbudristek 46/2023 diimplementasikan di satuan pendidikan, tidak sekedar mengupload SK Pembentukan Tim PPK (Pencegahan Penanganan Kekerasan) di Dapodik," pinta Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti kepada Suara.com, Selasa (23/7/2024).
FSGI juga mendorong Kementerian Agama untuk menerapkan kebijakan yang sama dengan Kemendikbudristek dalam mencegah dan menanganani kekerasan di satuan Pendidikan. Mengingat kasus kekerasan fisik juga terjadi di pondok pesantren.
FSGI mencatat kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2024 ada 15 kasus, dengan mayoritas terjadi di tingkat SMP sebanyak 40 persen.
Saat ini, Permendikbudristek 46/2023 sudah memiliki petunjuk teknis (Juknis) untuk memudahkan implementasinya yaitu melalui Persekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petnjuk Teknis tatacara pelaksanaan pencegehan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Adapun macam kekerasan yang terjadi seperti, kekerasan seksual (20%) dengan pelaku seluruhnya guru, kebijakan yang mengandung kekerasan (0,06%), Kekerasan fisik (73,33%) di mana pelakunya mayoritasnya peserta didik, baik teman sebaya maupun kakak senior dan menimbulkan 5 korban meninggal dunia.
Baca Juga: KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
"Korban meninggal umumnya melibatkan sejumlah anak atau penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Bahkan ada satu korban, peserta didik SMA yang meninggal karena dipukul oleh Kepala Sekolah saat berada dalam barisan di lapangan," kata Retno.
FSGI mendorong Tim PPK sekolah dapat memperlajari Persekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis tatacara pelaksanaan pencegehan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan, mengingat banyak sekolah yang belum tahu juknis ini dan masih kebingungan dengan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.
Berita Terkait
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
40 Poster dan Ucapan Hari Anak Nasional 2024, Buat Upload di Story Instagram atau WA
-
Hari Anak Nasional 2024, Ketum OASE KIM Tegaskan Dukungan terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Anak
-
Peringati Hari Anak Nasional, Ini Hadiah Terbaik untuk Masa Depan Anak
-
PIN Polio Gratis, Segini Harganya Bila Berbayar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
KPK Amankan Duit Rp 193 Juta Hingga Emas dari Rumah Bupati Lampung Tengah dan Adiknya
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
-
Akting Sultan Gagal, Terkuak Siasat Licik Mbah Tarman Pakai Cek Palsu Demi Nikahi Shela
-
Jerit Tangis di Tepi Sungai Lusi: 8 Santriwati MBS Blora Tenggelam, 4 Masih Dicari
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
-
Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, DPR Minta Aparat Usut Tuntas
-
Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK