Suara.com - Kasus kekerasan fisik kepada siswa sekolah masih marak terjadi sepanjang 2024. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melihat fenomena tersebut sebagai ironi di tengah gegap gempita Hari Anak Nasional 2024.
FSGI sendiri mencatat sejumlah kasus kekerasan fisik terhadap peserta didik pada tahun ini bahkan ada yang sampai menimbulkan kematian. Seperti yang terjadi di Pondok Pesantren di Tebo, Jambi, Ponpes di Kediri, Jawa Timur, serta SDN di Sumbar dan SMK di Nias Selatan.
Ada pula peserta didik SMA di Kabupaten Nias Selatan mengalami pemukulan di kepala dan pelipis sebanyak 5 kali oleh kepala sekolah, hingga harus dirawat di rumah sakit beberapa hari, kemudian meninggal dunia.
Rentetan peristiwa itu menunjukan kalau pelaksanaan dari Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) belum terlaksana dengan baik.
"FSGI mendorong Kemendikbudristek memastikan Permendikbudristek 46/2023 diimplementasikan di satuan pendidikan, tidak sekedar mengupload SK Pembentukan Tim PPK (Pencegahan Penanganan Kekerasan) di Dapodik," pinta Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti kepada Suara.com, Selasa (23/7/2024).
FSGI juga mendorong Kementerian Agama untuk menerapkan kebijakan yang sama dengan Kemendikbudristek dalam mencegah dan menanganani kekerasan di satuan Pendidikan. Mengingat kasus kekerasan fisik juga terjadi di pondok pesantren.
FSGI mencatat kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2024 ada 15 kasus, dengan mayoritas terjadi di tingkat SMP sebanyak 40 persen.
Saat ini, Permendikbudristek 46/2023 sudah memiliki petunjuk teknis (Juknis) untuk memudahkan implementasinya yaitu melalui Persekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petnjuk Teknis tatacara pelaksanaan pencegehan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Adapun macam kekerasan yang terjadi seperti, kekerasan seksual (20%) dengan pelaku seluruhnya guru, kebijakan yang mengandung kekerasan (0,06%), Kekerasan fisik (73,33%) di mana pelakunya mayoritasnya peserta didik, baik teman sebaya maupun kakak senior dan menimbulkan 5 korban meninggal dunia.
Baca Juga: KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
"Korban meninggal umumnya melibatkan sejumlah anak atau penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Bahkan ada satu korban, peserta didik SMA yang meninggal karena dipukul oleh Kepala Sekolah saat berada dalam barisan di lapangan," kata Retno.
FSGI mendorong Tim PPK sekolah dapat memperlajari Persekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis tatacara pelaksanaan pencegehan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan, mengingat banyak sekolah yang belum tahu juknis ini dan masih kebingungan dengan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.
Berita Terkait
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
40 Poster dan Ucapan Hari Anak Nasional 2024, Buat Upload di Story Instagram atau WA
-
Hari Anak Nasional 2024, Ketum OASE KIM Tegaskan Dukungan terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Anak
-
Peringati Hari Anak Nasional, Ini Hadiah Terbaik untuk Masa Depan Anak
-
PIN Polio Gratis, Segini Harganya Bila Berbayar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas