Suara.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 122 Jakarta, Mutia membeberkan alasan merekrut guru honorer untuk mengajar di sekolahnya. Faktor utamanya,h kekurangan tenaga pengajar yang tak kunjung ada solusi.
Hal ini disampaikan Mutia dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI, Selasa (23/7/2024). Dalam rapat itu, Mutia mengaku sebenarnya sudah meminta tambahan guru setiap kali ada kekurangan ke Dinas Pendidikan (Disdik).
"Kenapa kami mengangkat guru honorer? Awalnya adalah kebutuhan kami. Kami setiap bulan mengirim ancak (surat) ke Sudin, tetapi kan tidak serta-merta ada," ujar Mutia.
Padahal, kata Mutia, kebutuhan guru tambahan selalu ada. Apalagi, setiap tahunnya selalu ada guru yang pensiun.
"Sedangkan untuk sekolah saya, saya gambarkan tahun 2023, tiga orang pensiun. 2024 ini sudah empat orang pensiun, Sampai bulan ini. 2025 nanti lima orang pensiun. Apa yang harus kami lakukan?" ucap Mutia.
Akibatnya, kekurangan guru ini mengganggu berjalannya Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM). Para siswa pun tak mendapatkan pengajaran dan banyak jam kosong.
Sementara, mengalihkan guru untuk mengajar mata pelajaran lain juga tak memungkinkan karena ada batas jam mengajar.
"Fokus kami di sekolah tujuannya mencerdaskan kehidupan bangsa dan saat kami menunggu solusi dari Sudin atau Dinas, KBM berjalan terus. Hari demi hari KBM berjalan terus. Jam kosong-jam kosong hadir terus," jelasnya.
"Kami berikan tugas, anak tidak puas harus dibahas. Siapa yang membahas? 66 jam satu guru, tidak akan mungkin. Jadi, kami mengambil upaya optimal dulu," lanjutnya.
Ada juga upaya lain dengan mengajarkan siswa mata pelajaran lain yang gurunya tersedia. Namun, kerap kali cara ini berujung protes dari para siswa dan orang tua.
Akhirnya, demi kelancaran KBM di sekolah, Mutia tetap merekrut tenaga honorer sambil menunggu Disdik DKI menyalurkan guru baru.
"Itu alasan kami Mengambil langkah mengangkat guru honorer. Walaupun saya tahu persis, ini melanggar. Koordinasi saya sudah lakukan, tetapi kan tidak serta-merta Membalikkan telapak tangan Oleh Dinas dan Sudin," katanya.
Berita Terkait
-
Miris Masih Ada Guru di Jakarta Digaji Rp 200 Ribu, DPRD DKI Minta Disdik Angkat 4.000 Tenaga Honorer Jadi KKI
-
141 Guru Honorer di Jakarta yang Diputus Kontrak Balik Lagi ke Sekolah, Plt Kadisdik DKI: Kami Jamin Mereka Aman
-
Kuota Pendaftaran PPPK dan KKI Terbatas, Bagaimana Nasib Empat Ribu Guru Honorer di Jakarta?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti