Suara.com - Dinas Pendidikan Jakarta memberi jawaban terkait nasib empat ribuan guru honorer yang terkena cleansing atau penataan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Budi Awaluddin memastikan kalau mereka akan tetap bisa mengajar di sekolah.
Para guru itu juga diperbolehkan ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru serta pendaftaran kontrak kerja individu (KKI). Akan tetapi, kuota untuk PPPK maupun KKI terbatas.
"Ada 1.700 (kuota KKI), dari 4.000 itu bisa ikut untuk tes KKI dengan sesuai ketentuan. Nanti ada PPPK yang kuota 1.900 dari Kemendikbud," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Lantaran kuota yang dibutuhkan terbatas, Budi memastikan kalau para guru yang terkena cleansing tetap bisa mengajar.
"Ya nanti mereka akan bekerja seperti biasa di sekolah," ucap Budi.
Akan tetapi, para guru itu harus lebih dulu terdaftar dalam data pokok pendidikan atau dapodik untuk seleksi PPPK. Sedangkan untuk pendaftaran KKI tidak diwajibkan memiliki dapodik.
"Yang penting mereka akan dapat dapodik semua. Sehingga mereka punya hak untuk mengikuti seleksi," imbuhnya.
Dapodik tersebut hanya akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Budi menyampaikan kalau Dinas Pendidikan hanya akan memberikan pengajuan. Sehingga dia tak bisa memastikan lama waktu prosesnya.
Pemprov Jakarta mengumumkan akan buka seleksi KKI pada Agustus 2024 dengan kuota ketersediaan sebanyak 1.700. Nantinya, KKI tersebut akan dibuka kembali pada 2025.
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Janji Beri Dapodik ke Guru Honorer Terkena Cleaning Agar Bisa Daftar PPPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan