Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial JK lantaran diduga telah menghabisi nyawa MA, kekasihnya dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit. Pembunuhan itu terjadi usai JK bertengkar dengan korban.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Kasuweri Distrik Kokoda., Papua Barat Daya pada Senin, 1 April 2024 lalu. Atas perbuatannya kejinya itu, JK kini ditahan aparat.
"Kejadian berlangsung pada Senin, tanggal 1 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIT. Insiden tersebut bermula ketika JK pulang dari berkebun dengan membawa sabit," ujar Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).
Setibanya di rumah, lanjut Gleen, JK tidak menemukan MA yang telah tinggal serumah, serta tidak ada makanan yang dimasak.
Beberapa waktu kemudian MA tiba di rumah dan terjadi pertengkaran antara keduanya yang berujung pada perkelahian.
"Dalam kondisi marah, JK meninggalkan rumah dengan membawa sabit, diikuti oleh MA yang terus berbicara kepadanya. JK yang terbawa emosi berbalik badan dan melemparkan sabit yang dibawanya, mengenai perut bagian kiri MA," ungkap Gleen.
Ia mengatakan, meskipun JK mencoba menolong MA, nyawa korban tidak tertolong dan MA meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Teminabuan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sorsel, Iptu Muharyadi, Kamis mengatakan dalam kasus ini, penyidik telah menyita satu buah sabit dengan lilitan karet ban pada gagangnya sebagai barang bukti.
"JK dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," jelas Muharyadi.
Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan dan berkas perkara tersebut saat ini oleh penyidik telah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri Sorong. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas
-
Janji Kapolri Tetap Usut Kasus Rumit Vina Cirebon, Propam Dan Irwasum Dikerahkan
-
Raja Tega! Mayatnya Dibungkus Terpal Demi Hilangkan Jejak, Terkuak Motif RR Bunuh Rekan Kerja di Pabrik
-
Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Soal Begal Takut Tentara, DPR Ingatkan Proses Pidana Tetap di Tangan Polisi
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?