Suara.com - Aktor Mohammad Abidzar Al Ghifari melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang membawa-nama nama ayahnya, Ustaz Jefri Al Buchori atau Uje ke polisi.
Kekinian kasua ini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan anak Uje baru lapor polisi.
"Ini baru diterima kemarin laporannya dan penyelidik masih mendalami," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ade Ary menjelaskan pencemaran tersebut dilaporkan Abidzar karena terlapor menggunakan akun X @ProjecthunterA untuk mempublikasikan (posting) dengan kata-kata menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas.
"Dalam uraian singkat peristiwa yang beliau sampaikan jadi pelapor selaku korban menerangkan bahwa sekitar 21 Juli 2024, jam 21.00 WIB korban melihat posting-an di aplikasi X ada nama akunnya yang menurut korban menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas," katanya.
Ade Ary menambahkan, konteks tidak pantas yaitu dengan membawa nama ayah kandung korban sehingga atas peristiwa yang korban alami akhirnya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan saat membuat laporan polisi Abidzar juga membawa barang bukti berupa satu lembar kertas hasil tangkapan layar cuitan akun tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akun dari @ProjecthunterA telah menghilang atau tidak bisa diakses, namun beberapa akun telah melakukan retweet ulang atau melakukan posting ulang.
"Kalau saya jadi anaknya si bakal dendam kesumat sampe gede, gara-gara ayah yang tolol nurutin ego bodohnya, anak jadi tumbuh fatherless dan mendem beban seumur hidup. Liat aja itu anak Uje mentalnya jadi rada2 karena tumbuh fatherless," tulis akun @ProjecthunterA tersebut.
Abidzar sendiri diketahui melaporkan akun @ProjecthunterA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (24/7).
Baca Juga: Kondisi Mental Adik Abidzar Al Ghifari Usai Kecelakaan Ustaz Jefri Al Buchori Disinggung Akun Ini
Laporan Abidzar sendiri teregister dengan nomor STTLP/B/4214/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Abidzar melaporkan akun tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 (A) dan atau pasal 320 ayat (1) KUHP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik