Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan YS hanya bisa tertunduk lesu saat dipajang di Polres Bogor, Jawa Barat atas kasus pemerasan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2024).
YS tersangka penipuan hanya bisa terdiam dan tertunduk lesu saat mengenakan pakaian tahanan warna orange. Tak hanya itu, pegawai gadungan KPK tersebut terlihat tangannya diborgol.
Polres Bogor menyampaikan bahwa tersangka KPK Gadungan Yusuf Sulaeman diketahui telah memeras pejabat pemerintah Kabupaten Bogor sejak 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan pemerasan itu dilakukan oleh tersangka Yusuf Sulaeman hingga Rp700 juta rupiah.
"Adapun korban (para ASN) mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," kata Rio, Jumat 26 Juli 2024.
Pada Januari 2023, pelaku memeras Rp350 juta kepada pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor di lokasi instansi tersebut.
"Kedua terjadi bulan april 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp50 juta di daerah Cibinong Bogor," papar dia.
Transaksi ketiga dilakukan pada 3 April 2024 dengan nilai Rp300 juta di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Ketiga transaksi itu dilakukan oleh empat orang ASN di Dinas Pendidikan.
Dari perbuatannya, pelaku pemerasan itu disangkakan dengan pasal 368 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
"Adapun yang kami sita adalah, uang tunai Rp300 juta, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche kemudian satu unit mobil Alphard yang keterkaitannya adalah terjadi di awal bulan januari tahun 2023 tersebut," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari menyerahkan pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.
YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas. Yang bersangkutan kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.
Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS pada Kamis siang.
KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
-
KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan, Wali Kota Semarang Mbak Ita Akan Dipanggil?
-
Muncul Di Gedung DPRD, Ini Pernyataan Wali Kota Semarang Usai Kantornya Digeledah KPK
-
KPK Gadungan Terciduk, Ini Penampakan Mobil Mewah Porsche dan Alphard Yang Jadi Bukti Pemerasan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung