Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan YS hanya bisa tertunduk lesu saat dipajang di Polres Bogor, Jawa Barat atas kasus pemerasan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2024).
YS tersangka penipuan hanya bisa terdiam dan tertunduk lesu saat mengenakan pakaian tahanan warna orange. Tak hanya itu, pegawai gadungan KPK tersebut terlihat tangannya diborgol.
Polres Bogor menyampaikan bahwa tersangka KPK Gadungan Yusuf Sulaeman diketahui telah memeras pejabat pemerintah Kabupaten Bogor sejak 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan pemerasan itu dilakukan oleh tersangka Yusuf Sulaeman hingga Rp700 juta rupiah.
"Adapun korban (para ASN) mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," kata Rio, Jumat 26 Juli 2024.
Pada Januari 2023, pelaku memeras Rp350 juta kepada pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor di lokasi instansi tersebut.
"Kedua terjadi bulan april 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp50 juta di daerah Cibinong Bogor," papar dia.
Transaksi ketiga dilakukan pada 3 April 2024 dengan nilai Rp300 juta di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Ketiga transaksi itu dilakukan oleh empat orang ASN di Dinas Pendidikan.
Dari perbuatannya, pelaku pemerasan itu disangkakan dengan pasal 368 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
"Adapun yang kami sita adalah, uang tunai Rp300 juta, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche kemudian satu unit mobil Alphard yang keterkaitannya adalah terjadi di awal bulan januari tahun 2023 tersebut," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari menyerahkan pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.
YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas. Yang bersangkutan kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.
Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS pada Kamis siang.
KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
-
KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan, Wali Kota Semarang Mbak Ita Akan Dipanggil?
-
Muncul Di Gedung DPRD, Ini Pernyataan Wali Kota Semarang Usai Kantornya Digeledah KPK
-
KPK Gadungan Terciduk, Ini Penampakan Mobil Mewah Porsche dan Alphard Yang Jadi Bukti Pemerasan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO