Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan YS hanya bisa tertunduk lesu saat dipajang di Polres Bogor, Jawa Barat atas kasus pemerasan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2024).
YS tersangka penipuan hanya bisa terdiam dan tertunduk lesu saat mengenakan pakaian tahanan warna orange. Tak hanya itu, pegawai gadungan KPK tersebut terlihat tangannya diborgol.
Polres Bogor menyampaikan bahwa tersangka KPK Gadungan Yusuf Sulaeman diketahui telah memeras pejabat pemerintah Kabupaten Bogor sejak 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan pemerasan itu dilakukan oleh tersangka Yusuf Sulaeman hingga Rp700 juta rupiah.
"Adapun korban (para ASN) mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," kata Rio, Jumat 26 Juli 2024.
Pada Januari 2023, pelaku memeras Rp350 juta kepada pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor di lokasi instansi tersebut.
"Kedua terjadi bulan april 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp50 juta di daerah Cibinong Bogor," papar dia.
Transaksi ketiga dilakukan pada 3 April 2024 dengan nilai Rp300 juta di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Ketiga transaksi itu dilakukan oleh empat orang ASN di Dinas Pendidikan.
Dari perbuatannya, pelaku pemerasan itu disangkakan dengan pasal 368 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
"Adapun yang kami sita adalah, uang tunai Rp300 juta, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche kemudian satu unit mobil Alphard yang keterkaitannya adalah terjadi di awal bulan januari tahun 2023 tersebut," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari menyerahkan pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.
YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas. Yang bersangkutan kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.
Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS pada Kamis siang.
KPK pada Kamis sore menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden, Anggota DPR Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di KPK
-
KPK Agendakan Pemeriksaan Saksi Pekan Depan, Wali Kota Semarang Mbak Ita Akan Dipanggil?
-
Muncul Di Gedung DPRD, Ini Pernyataan Wali Kota Semarang Usai Kantornya Digeledah KPK
-
KPK Gadungan Terciduk, Ini Penampakan Mobil Mewah Porsche dan Alphard Yang Jadi Bukti Pemerasan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta