Suara.com - Update jumlah orang yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi di Bangladesh kembali bertambah, kali ini ada sebanyak 211 orang yang tewas dalam aksi protes mahasiswa tersebut.
Hal tersebut disebabkan jam malam di Bangladesh secara bertahap telah dilonggarkan, membuat unjuk rasa semakin meningkat dan menyebabkan bertambahnya korban jiwa.
Banyak pengunjuk rasa meninggal akibat luka tembak di ibu kota Dhaka, sehingga total jumlah kematian akibat protes mahasiswa anti-kuota pekerjaan menjadi 211.
Ketika dihubungi oleh Anadolu melalui telepon, pihak rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Dhaka Medical College (DMCH) dan pos polisi rumah sakit yang khusus memberikan informasi, menolak memberikan informasi terbaru.
Namun surat kabar lokal berbahasa Inggris New Age melaporkan pada Sabtu (27/7) bahwa dua orang yang terluka parah meninggal Sabtu dini hari, saat menjalani perawatan di DMCH.
Sehingga, jumlah korban tewas akibat kekerasan baru-baru ini menjadi sedikitnya 211 di seluruh negeri.
Kemudian, lebih dari 1.600 orang yang terluka masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, kata surat kabar tersebut.
Sementara itu, pemerintah mengumumkan akan melanjutkan jam malam militer pada Sabtu hingga delapan hari berturut-turut dengan mengatakan bahwa jam malam akan dilanjutkan sampai situasi membaik.
Namun, jam malam tetap diberi jeda selama sembilan jam mulai pukul 8:00 pagi.
Baca Juga: Membongkar Stigma: Mahasiswa KIP dengan iPhone, Mengapa Tidak?
Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan pada Jumat malam (26/7) mengatakan kepada wartawan dalam sebuah pengarahan di Dhaka bahwa lembaga penegak hukum sedang menilai situasi untuk menentukan pencabutan pemberlakuan jam malam.
Meskipun tidak ada insiden yang tidak diinginkan yang dilaporkan di mana pun pada hari Sabtu, tentara terlihat berpatroli di ibu kota Dhaka.
Kantor dan industri mulai dibuka Rabu lalu.
Sementara itu, Perdana Menteri Sheikh Hasina pada Sabtu mengunjungi beberapa rumah sakit di Dhaka untuk menanyakan kondisi orang-orang yang terluka. Kemudian, ia juga mengunjungi gedung-gedung pemerintah yang rusak yang diserang selama protes.
Lebih dari 6.200 orang telah ditangkap dalam 555 kasus dalam 10 hari terakhir dari 17 hingga 26 Juli, menurut laporan surat kabar Prothom Alo pada Sabtu.
Sebagian besar dari mereka berasal dari partai oposisi Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) dan partai Jamaat-e-Islami Bangladesh serta mahasiswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan