Suara.com - Politisi dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPP PBNU) Nusron Wahid tiba-tiba mengeluarkan pernyataan yang disebut-sebut seharusnya tidak dilakukan dalam menyikapi perseteruan antara PBNU dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Nusron mengemukakan sikapnya yang membantah pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengenai Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Pernyataan Nusron, justru menimbulkan tanda tanya bagi kalangan elite PBNU.
"Nusron sebagai ketua lembaga di PBNU semestinya tidak perlu bicara begitu. Apalagi Gus Yahya hanya ditanya wartawan. Itu pun hanya jangan-jangan (dendam pribadi), bisa benar bisa salah,” kata Wakil Ketua Takmir Masjid (LTM) PBNU Nasyirul Falah Amru, Selasa (30/7/2024).
Gus Falah, sapaan Nasyirul Falah menilai bahwa yang dilakukan Nusron cenderung bermuatan dendam pribadi.
Apalagi, Nusron baru direposisi jabatannya di PBNU dari yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum kini menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU.
Menurut Gus Falah, reposisi jabatan sebagai bentuk menjalankan aturan organisasi di PBNU, lantaran Wakil Ketua Umum tak dibenarkan rangkap jabatan dengan pengurus harian partai politik.
Dia pun mencontohkan dirinya yang berpindah jabatan dari Ketua PBNU. Sebab, politisi tersebut merangkap jabatan lain sebagai pengurus harian di salah satu sayap politik PDI Perjuangan.
"Saya juga diturunkan dari ketua PBNU kini menjadi wakil Ketua Lembaga Tamir Masjid PBNU. Tapi 'kan ini aturan organisasi jadi harus dijalani," ucap dia.
Sebelum mengoreksi pernyataan Gus Yahya, Gus Falah menilai Nusron harus melihat tayangan secara utuh konteks pernyataan Gus Yahya.
Ungkapan Gus Yahya tentang Pansus Haji, menurutnya, sebenarnya sebatas menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers pleno PBNU.
Baca Juga: Sekjen PBNU Sayangkan Ucapan Nusron Wahid Soal Pansus Haji: Tak Elok, Dia Kan Ketua LPP NU
Sebelumnya, Nusron Wahid membantah pernyataan Gus Yahya dan memastikan pembentukan Pansus Haji bukan dalam rangka urusan pribadi.
Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukan keputusan pribadi-pribadi dari anggota, melainkan keputusan resmi pada rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi.
"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada Minggu (28/7/2024), Gus Yahya mengatakan bahwa pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Pansus Angket Haji 2024. Menurutnya, tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta.
Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI