Suara.com - Eks Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkit kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan yang dipakai untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan yang sempat dibuat saat dirinya masih duduk di kursi DKI 1. Menurut Anies, kebijakan ini sangat bermanfaat bagi warga Jakarta yang memanfaatkan lahannya untuk kepentingan bersama.
Hal ini disampaikan Anies saat menyampaikan dalam acara gebyar Muharram Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Jatiwaringin, Bekasi, Selasa (30/7/2024).
Dalam kegiatan itu, hadir para ibu-ibu yang tergabung dalam BKMT.
"Ini ibu-ibu yang punya majelis taklim di Jakarta waktu itu sudah dibikin aturan loh, rumah yang dipakai untuk majelis taklim rumah yang dipakai untuk kegiatan keagamaan boleh didaftarkan dan bisa bebas PBB-nya," ujar Anies.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Yang Digunakan Untuk Melayani Kepentingan Umum Di Bidang Keagamaan.
Anies bercerita, awalnya membuat kebijakan ini karena menerima laporan dari pemilik majelis taklim di Tebet, Jakarta Selatan yang merasa keberatan harus membayar PBB setiap tahunnya sebesar Rp75 juta. Padahal, lahan miliknya itu dipakai untuk kegiatan keagamaan.
Sang pemilik majelis taklim itu, kata Anies, merasa PBB yang dikenakan padanya terus naik lantaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terus meningkat seiring waktu. Majelis taklim itu sendiri sudah beroperasi sebelum Indonesia merdeka.
"Karena dulu tempatnya Tebet itu kan di ujung ya, sekarang Tebet itu Di tengah harga tanahnya mahal. Lah majelis taklim segede-gede itu dan tidak dipakai untuk cari untung, Betul gak? Tapi harus bayar pajak Rp75 juta," tuturnya.
Ia pun berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk melakukan verifikasi atas lahan yang dipakai untuk kegiatan agama. Jika memang benar, maka Pemprov menggratiskan PBB mereka.
Baca Juga: Ngaku-ngaku Ikut Andil saat Jakarta Era Heru Budi Raih Opini WTP, Anies Curhat Begini
"Setuju dibuatlah aturan itu, sehingga majelis-majelis taklim di Jakarta yang menggunakan rumah untuk kegiatan taklim dibebaskan dari PBB," ungkapnya.
"Loh Itu rumah-rumah itu menjaga iman, Islam, akhlak. Betul enggak? Kan harusnya negara bilang terima kasih bukan malah negara ngasih (pungut) pajak bener gak, Bu?" imbuhnya.
Anies mengaku ingin kebijakan ini tetap diteruskan. Saat ini, dirinya merupakan salah satu kandidat terkuat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
"Nah Ini menurut hemat kami, cara yang harusnya dilakukan oleh Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan. Nah, mudah-mudahan nanti Itu bisa kita teruskan lagi ya," tuturnya.
Ditanya lebih lanjut soal ceritanya ini, Anies mengaku tak mengetahui apakah sekarang kebijakan pembebasan PBB untuk kegiatan keagamaan itu masih diberlakukan atau tidak oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Namun, jika memang dihentikan, ia menyatakan akan kembali meneruskannya jika terpilih lagi.
"Ya pokoknya itu nanti akan kita jalankan lagi kalau itu terhenti. Kalau itu terhenti kita jalankan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Ikut Andil saat Jakarta Era Heru Budi Raih Opini WTP, Anies Curhat Begini
-
Kinerjanya Sempat Disindir, Anies Kini Mendadak Puji-puji Heru Budi usai Dapat Rapor Bagus dari BPK: Salut
-
Menang di Pileg DKI, PKS Merasa Paling Pantas Jadi Cawagub Anies di Pilkada Jakarta
-
Tak Direstui Partai Lain, PKS Bicara Kemungkinan Sohibul Iman Gagal Dampingi Anies di Pilkada Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!