Suara.com - Eks Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkit kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan yang dipakai untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan yang sempat dibuat saat dirinya masih duduk di kursi DKI 1. Menurut Anies, kebijakan ini sangat bermanfaat bagi warga Jakarta yang memanfaatkan lahannya untuk kepentingan bersama.
Hal ini disampaikan Anies saat menyampaikan dalam acara gebyar Muharram Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Jatiwaringin, Bekasi, Selasa (30/7/2024).
Dalam kegiatan itu, hadir para ibu-ibu yang tergabung dalam BKMT.
"Ini ibu-ibu yang punya majelis taklim di Jakarta waktu itu sudah dibikin aturan loh, rumah yang dipakai untuk majelis taklim rumah yang dipakai untuk kegiatan keagamaan boleh didaftarkan dan bisa bebas PBB-nya," ujar Anies.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Yang Digunakan Untuk Melayani Kepentingan Umum Di Bidang Keagamaan.
Anies bercerita, awalnya membuat kebijakan ini karena menerima laporan dari pemilik majelis taklim di Tebet, Jakarta Selatan yang merasa keberatan harus membayar PBB setiap tahunnya sebesar Rp75 juta. Padahal, lahan miliknya itu dipakai untuk kegiatan keagamaan.
Sang pemilik majelis taklim itu, kata Anies, merasa PBB yang dikenakan padanya terus naik lantaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terus meningkat seiring waktu. Majelis taklim itu sendiri sudah beroperasi sebelum Indonesia merdeka.
"Karena dulu tempatnya Tebet itu kan di ujung ya, sekarang Tebet itu Di tengah harga tanahnya mahal. Lah majelis taklim segede-gede itu dan tidak dipakai untuk cari untung, Betul gak? Tapi harus bayar pajak Rp75 juta," tuturnya.
Ia pun berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk melakukan verifikasi atas lahan yang dipakai untuk kegiatan agama. Jika memang benar, maka Pemprov menggratiskan PBB mereka.
Baca Juga: Ngaku-ngaku Ikut Andil saat Jakarta Era Heru Budi Raih Opini WTP, Anies Curhat Begini
"Setuju dibuatlah aturan itu, sehingga majelis-majelis taklim di Jakarta yang menggunakan rumah untuk kegiatan taklim dibebaskan dari PBB," ungkapnya.
"Loh Itu rumah-rumah itu menjaga iman, Islam, akhlak. Betul enggak? Kan harusnya negara bilang terima kasih bukan malah negara ngasih (pungut) pajak bener gak, Bu?" imbuhnya.
Anies mengaku ingin kebijakan ini tetap diteruskan. Saat ini, dirinya merupakan salah satu kandidat terkuat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
"Nah Ini menurut hemat kami, cara yang harusnya dilakukan oleh Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan. Nah, mudah-mudahan nanti Itu bisa kita teruskan lagi ya," tuturnya.
Ditanya lebih lanjut soal ceritanya ini, Anies mengaku tak mengetahui apakah sekarang kebijakan pembebasan PBB untuk kegiatan keagamaan itu masih diberlakukan atau tidak oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Namun, jika memang dihentikan, ia menyatakan akan kembali meneruskannya jika terpilih lagi.
"Ya pokoknya itu nanti akan kita jalankan lagi kalau itu terhenti. Kalau itu terhenti kita jalankan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Ikut Andil saat Jakarta Era Heru Budi Raih Opini WTP, Anies Curhat Begini
-
Kinerjanya Sempat Disindir, Anies Kini Mendadak Puji-puji Heru Budi usai Dapat Rapor Bagus dari BPK: Salut
-
Menang di Pileg DKI, PKS Merasa Paling Pantas Jadi Cawagub Anies di Pilkada Jakarta
-
Tak Direstui Partai Lain, PKS Bicara Kemungkinan Sohibul Iman Gagal Dampingi Anies di Pilkada Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji