Suara.com - Eks Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkit kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan yang dipakai untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan yang sempat dibuat saat dirinya masih duduk di kursi DKI 1. Menurut Anies, kebijakan ini sangat bermanfaat bagi warga Jakarta yang memanfaatkan lahannya untuk kepentingan bersama.
Hal ini disampaikan Anies saat menyampaikan dalam acara gebyar Muharram Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Jatiwaringin, Bekasi, Selasa (30/7/2024).
Dalam kegiatan itu, hadir para ibu-ibu yang tergabung dalam BKMT.
"Ini ibu-ibu yang punya majelis taklim di Jakarta waktu itu sudah dibikin aturan loh, rumah yang dipakai untuk majelis taklim rumah yang dipakai untuk kegiatan keagamaan boleh didaftarkan dan bisa bebas PBB-nya," ujar Anies.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Yang Digunakan Untuk Melayani Kepentingan Umum Di Bidang Keagamaan.
Anies bercerita, awalnya membuat kebijakan ini karena menerima laporan dari pemilik majelis taklim di Tebet, Jakarta Selatan yang merasa keberatan harus membayar PBB setiap tahunnya sebesar Rp75 juta. Padahal, lahan miliknya itu dipakai untuk kegiatan keagamaan.
Sang pemilik majelis taklim itu, kata Anies, merasa PBB yang dikenakan padanya terus naik lantaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terus meningkat seiring waktu. Majelis taklim itu sendiri sudah beroperasi sebelum Indonesia merdeka.
"Karena dulu tempatnya Tebet itu kan di ujung ya, sekarang Tebet itu Di tengah harga tanahnya mahal. Lah majelis taklim segede-gede itu dan tidak dipakai untuk cari untung, Betul gak? Tapi harus bayar pajak Rp75 juta," tuturnya.
Ia pun berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk melakukan verifikasi atas lahan yang dipakai untuk kegiatan agama. Jika memang benar, maka Pemprov menggratiskan PBB mereka.
Baca Juga: Ngaku-ngaku Ikut Andil saat Jakarta Era Heru Budi Raih Opini WTP, Anies Curhat Begini
"Setuju dibuatlah aturan itu, sehingga majelis-majelis taklim di Jakarta yang menggunakan rumah untuk kegiatan taklim dibebaskan dari PBB," ungkapnya.
"Loh Itu rumah-rumah itu menjaga iman, Islam, akhlak. Betul enggak? Kan harusnya negara bilang terima kasih bukan malah negara ngasih (pungut) pajak bener gak, Bu?" imbuhnya.
Anies mengaku ingin kebijakan ini tetap diteruskan. Saat ini, dirinya merupakan salah satu kandidat terkuat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
"Nah Ini menurut hemat kami, cara yang harusnya dilakukan oleh Pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan. Nah, mudah-mudahan nanti Itu bisa kita teruskan lagi ya," tuturnya.
Ditanya lebih lanjut soal ceritanya ini, Anies mengaku tak mengetahui apakah sekarang kebijakan pembebasan PBB untuk kegiatan keagamaan itu masih diberlakukan atau tidak oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Namun, jika memang dihentikan, ia menyatakan akan kembali meneruskannya jika terpilih lagi.
"Ya pokoknya itu nanti akan kita jalankan lagi kalau itu terhenti. Kalau itu terhenti kita jalankan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku-ngaku Ikut Andil saat Jakarta Era Heru Budi Raih Opini WTP, Anies Curhat Begini
-
Kinerjanya Sempat Disindir, Anies Kini Mendadak Puji-puji Heru Budi usai Dapat Rapor Bagus dari BPK: Salut
-
Menang di Pileg DKI, PKS Merasa Paling Pantas Jadi Cawagub Anies di Pilkada Jakarta
-
Tak Direstui Partai Lain, PKS Bicara Kemungkinan Sohibul Iman Gagal Dampingi Anies di Pilkada Jakarta
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik