Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui punya peran dalam raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2023 pada era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Anies mengatakan, pada masa awal kepemimpinannya, ia dan jajarannya membangun pondasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga akhirnya, sejak tahun 2018 sampai sekarang Pemprov selalu meraih opini WTP dari BPK.
"Alhamdulillah, artinya pondasi yang dibangun selama, kita kan mulai WTP itu di tahun 2018 dan itu setiap tahun berkelanjutan," ujar Anies di Jatiwaringin, Bekasi, Selasa (30/7/2024).
Pada LHPLK Pemprov DKI oleh BPK tahun ini, Anies juga masih memiliki peran karena penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2023 dilakukan di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI.
Namun, Anies menyebut raihan opini WTP tahun 2023 ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran di Pemprov DKI.
"Ya (Anies ikut susun APBD 2022), tapi pada pelaksanaannya dilaksanakan oleh seluruh jajaran, jadi selamat buat semuanya. Salut, mudah-mudahan makin solid," jelasnya.
"Jadi ini bukan prestasi satu-dua orang. Ribuan orang sejak dulu prestasi ribuan orang bekerjanya memang harus ada perencanaan, harus ada monitoring, harus ada evaluasi, tapi ini kerja kolektif," tambahnya memungkasi.
Ia pun juga turut mengucapkan selamat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Anies mengaku senang karena Heru telah meneruskan tradisi positif yang diraih Pemprov DKI beberapa tahun terakhir.
"Salut, selamat buat Pak Heru dan seluruh jajaran DKI Jakarta," ungkapnya.
Menurut Anies, WTP adalah tradisi yang perlu dipertahankan. Sejak 2018 era kepemimpinannya hingga sekarang, artinya sudah tujuh kali secara beruntun Pemprov menerima opini tertinggi atas hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK itu.
"Saya ingin sampaikan selamat, mudah-mudahan terus berkelanjutan ke depan," pungkasnya.
7 Kali Pertahankan Opini WTP
Diberitakan sebelumnya, Laporan Keuangan (LK) tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Artinya, capaian ini berhasil dipertahankan selama tujuh tahun secara beruntun.
Pemberian opini WTP ini disampaikan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna DPRD DKI mengenai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemprov DKI tahun 2023 dari BPK RI, Kamis (25/7/2024).
Dalam sambutannya, Ahmadi mengatakan pemeriksaan BPK dilakukan demi mengetahui kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Berdasarkan laporan itu, kepala daerah juga diwajibkan untuk menyetujui melakukan koreksi jika ada kekurangan.
Berita Terkait
-
Kinerjanya Sempat Disindir, Anies Kini Mendadak Puji-puji Heru Budi usai Dapat Rapor Bagus dari BPK: Salut
-
Menang di Pileg DKI, PKS Merasa Paling Pantas Jadi Cawagub Anies di Pilkada Jakarta
-
Tak Direstui Partai Lain, PKS Bicara Kemungkinan Sohibul Iman Gagal Dampingi Anies di Pilkada Jakarta
-
Serang Lagi Heru Budi? Anies Ungkit Masalah-masalah di Jakarta saat Senam Bareng Emak-emak, Begini Katanya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi