Suara.com - Jagat maya belakangan dihebohkan dengan aksi seorang terdakwa kasus penipuan yang asyik joget-joget setelah divonis oleh majelis hakim. Mirisnya, aksi joget ria terdakwa itu dilakukan di depan para calon jemaah umrah yang merupakan korban penipuan.
Berdasarkan narasi yang dilihat Suara.com pada Selasa (30/7/2024) dalam video yang turut dibagikan akun Instagram @fakta.jakarta, peristiwa itu disebut terjadi setelah terdakwa divonis penjara selama tiga tahun atas kasus penggelapan dana umrah.
Adapun sidang vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Kudus.
Dalam video itu, awalnya tampak seorang wanita yang tak puas atas putusan hakim. Bahkan, wanita tua yang diduga korban penipuan itu terlihat menangis setelah hakim memvonis terdakwa.
Disebutkan jika terdakwa yang beraksi joget-joget usai dijatuhi vonis 3 tahun bui itu bernama Zyuhal Laila Nova.
Dalam kasus itu, Zyuhal yang diketahui sebagi pemilik biro Goldy Mixalmina Kudus itu disebut telah mencuri uang calon jemaah umrah sebesar Rp4,9 miliar.
Lantaran tak puas dengan putusan hakim, para korban penggelapan dana umrah yang didominasi ibu-ibu itu lantas memaki-maki terdakwa di luar ruang sidang.
"Woi maling, maling," pekik salah satu wanita.
Namun, terdakwa Zyuhal yang mengenakan peci hitam dan kemeja putih itu justru berjoget-joget seolah mengejek para korban. Pria itu tampak mengangkat kedua tangannya yang sudah diborgol sembari bergoyang-goyang.
Baca Juga: Dor...Dor...Dor! Viral Bentrok Polisi VS Polisi di Maluku: Warga Ketakutan Dengar Suara Tembakan
Merasa diledek, para korban makin kesal hingga menghardik terdakwa dengan kata-kata kasar. Bahkan, beberapa ibu-ibu pun nekat menerobos petugas yang ketika itu sedang mengawal ketat terdakwa.
"Bajingan, bajingan," hardik yang lain emosi.
Sontak, aksi joget ria terdakwa usai divonis ringan oleh hakim langsung menjadi sorotan netizen. Bahkan, banyak netize yang berkomentar pedas karena ikut merasa geram dengan aksi terdakwa itu.
"Mana nih keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?' sindir salah satu netizen.
"Indonesia bro Ga jual agama ga bakal kaya bro," celetuk yang lain.
"Bisnis agama yang sangat menjanjikan," timpal netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Bermodal Catatan Kecil di Tas Makanan Pelanggan, Driver Uber Eats Berhasil Wujudkan Pernikahan Impian
-
Dor...Dor...Dor! Viral Bentrok Polisi VS Polisi di Maluku: Warga Ketakutan Dengar Suara Tembakan
-
Ngeri! Loncat dari Kapal, Pemuda Ini Nyaris Bunuh Diri usai Akun Mobile Legends Diretas
-
Anjing Hilang 9 Tahun, Ditemukan Berkat Microchip!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi