Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, memastikan bahwa WSJ klinik kecantikan tempat selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, lakukan sedot lemak telah memiliki izin operasional.
Izin dari Dinkes rupanya baru didapatkan klinik tersebut pada tiga hari sebelum selebgram Ella Nanda lakukan perawatan di sana pada Senin (22/7) lalu. Di mana proses perizinan telah dilakukan sejak Desember 2023.
"Sertifikat standar sudah dikeluarkan Pemkot Depok per 19 juli 2024. Izin berupa klinik," kata Mary kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Dalam sertifikat standar tersebut tidak disebutkan bahwa WSJ sebagai klinik kecantikan, melainkan dicantumkan berupa klinik pratama. Artinya, jelas Mary, pelayanan di klinik tersebut dilakukan oleh dokter umum.
Hanya saja, klinik juga menyertakan dokumen sertifikasi pelatihan dokter karena pelayanan yang diberikan terkait dengan estetika.
"Ketika proses pengumuman proses izin, pihak klinik menyertakan sertifikat pelatihan-pelatihan estetika. Sehingga dalam rincian teknis klinik bisa untuk lakukan pelayanan estetika," ujarnya.
Sebelumnya, kasus Ella Nanda Sari Hasibuan viral di media sosial karena diduga adanya malpraktik. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan berdasarkan keterangan dokter, saat itu korban ingin melakukan operasi sedot lemak di lengan kanan dan kiri. Operasi disebut berhasil dilakukan di salah satu lengan korban.
Namun demikian, diduga saat itu terjadi pembuluh darah pecah hingga akhirnya korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Efek Samping Sedot Lemak Tak Main-main, Mulai Mati Rasa Hingga Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Efek Samping Sedot Lemak Tak Main-main, Mulai Mati Rasa Hingga Meninggal Dunia
-
Selebgram Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak, Kuasa Hukum Klinik Kecantikan Depok Buka Suara
-
Tidak Murah, Berapa Biaya Metode Sedot Lemak yang Banyak Dilakukan Artis?
-
Kasus Selebgram Meninggal, Dokter Tompi Sebut Sedot Lemak Minim Efek Samping, Asal....
-
Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre