Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati, memastikan bahwa WSJ klinik kecantikan tempat selebgram Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, lakukan sedot lemak telah memiliki izin operasional.
Izin dari Dinkes rupanya baru didapatkan klinik tersebut pada tiga hari sebelum selebgram Ella Nanda lakukan perawatan di sana pada Senin (22/7) lalu. Di mana proses perizinan telah dilakukan sejak Desember 2023.
"Sertifikat standar sudah dikeluarkan Pemkot Depok per 19 juli 2024. Izin berupa klinik," kata Mary kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Dalam sertifikat standar tersebut tidak disebutkan bahwa WSJ sebagai klinik kecantikan, melainkan dicantumkan berupa klinik pratama. Artinya, jelas Mary, pelayanan di klinik tersebut dilakukan oleh dokter umum.
Hanya saja, klinik juga menyertakan dokumen sertifikasi pelatihan dokter karena pelayanan yang diberikan terkait dengan estetika.
"Ketika proses pengumuman proses izin, pihak klinik menyertakan sertifikat pelatihan-pelatihan estetika. Sehingga dalam rincian teknis klinik bisa untuk lakukan pelayanan estetika," ujarnya.
Sebelumnya, kasus Ella Nanda Sari Hasibuan viral di media sosial karena diduga adanya malpraktik. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan berdasarkan keterangan dokter, saat itu korban ingin melakukan operasi sedot lemak di lengan kanan dan kiri. Operasi disebut berhasil dilakukan di salah satu lengan korban.
Namun demikian, diduga saat itu terjadi pembuluh darah pecah hingga akhirnya korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Efek Samping Sedot Lemak Tak Main-main, Mulai Mati Rasa Hingga Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Efek Samping Sedot Lemak Tak Main-main, Mulai Mati Rasa Hingga Meninggal Dunia
-
Selebgram Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak, Kuasa Hukum Klinik Kecantikan Depok Buka Suara
-
Tidak Murah, Berapa Biaya Metode Sedot Lemak yang Banyak Dilakukan Artis?
-
Kasus Selebgram Meninggal, Dokter Tompi Sebut Sedot Lemak Minim Efek Samping, Asal....
-
Sedot Lemak Selebgram Medan Berujung Maut, Bisakah Malpraktik Dibuktikan? Ini Penjelasan Dokter Tompi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu