Suara.com - Fraksi Gerindra dan PSI DPRD DKI Jakarta menyesalkan lambannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam melakukan kegiatan rehabilitasi bangunan sekolah yang sudah tak layak di Jakarta.
Padahal, pada tahun 2023 lalu misalnya, DPRD sudah menyetujui anggaran untuk program ini. Hal ini disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun anggaran 2023.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Munir menyebut pihaknya telah menanyakan Pemprov DKI atas tak terealisasinya program ini dalam rapat paripurna pemandangan fraksi terhadap penyusunan APBD tahun sebelumnya. Karena tak juga dilaksanakan, ia kembali mempertanyakannya.
"Kembali kami mempertanyakan, khususnya mengapa kegiatan rehab berat terhadap sekolah-sekolah yang sudah tidak layak di wilayah DKI Jakarta atau yang sudah masuk dalam daftar rehab total tetapi belum juga terlaksana hingga tahun ini," ujar Munir dalam dokumen pemandangan fraksi atas P2APBD Pemprov DKI tahun 2023, dikutip Selasa (30/7/2024).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah merencanakan renovasi puluhan gedung sekolah untuk tahun 2023. Realisasinya, kegiatan ini masih dalam proses lelang pengerjaan konstruksi.
Munir mengatakan, karena proses perencanaan yang lamban, dampaknya adalah rendahnya serapan anggaran belanja modal Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan pada tahun 2024.
"Kami memandang bahwa ini menunjukkan belum adanya perencanaan yang matang dalam penggunaan anggaran yang telah tersedia," jelas Munir.
Tercatat, masih ada 277 sekolah negeri di Jakarta yang mengalami kerusakan berat. Pemprov DKI pun berencana merehab 27 gedung sekolah pada tahun 2023 dengan anggaran Rp720 miliar. Namun, kenyataannya kegiatan tersebut tak kunjung dilakukan.
Sementara, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Cornelis Hotman menyebut kegiatan belajar mengajar jadi terganggu karena kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak.
"Pada realisasinya rehab total gedung sekolah tersebut tidak terlaksana sama sekali dan mengakibatkan proses belajar mengajar di sekolah yang direhab total terdampak," ucap Cornelis.
Apalagi, tidak dilaksanakannya rehab gedung sekolah ini terindikasi menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan SOP Nomor 3907/BPAD-PSDA/OT.05.17 tentang Identifikasi, Penelitian dan Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
Berita Terkait
-
Bolos Rapat DPRD Demi Latihan Pilates, Zita Anjani Curhat Dirujak Buzzer Gegara Pilkada Jakarta: Politik Kejam
-
Heru Budi Dorong Lulusan SMK di Jakarta Memiliki Daya Saing
-
Sudah Biasa Anggota DPRD DKI Malas Rapat Paripurna, Pimpinan: Ke Depan Kita Disiplinkan
-
Rapat Paripurna DPRD DKI Bahas Uang Rakyat Dipenuhi Bangku Kosong, Zita Anjani Pamer Makan Keik di Instagram
-
Transjakarta Tambah 500 Unit Armada Listrik Tahun Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...